KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
meminta aparat Kepolisian RI menjalankan tugasnya secara profesional dan
menggunakan taktik yang tepat dalam menangani gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan demikian, tak ada korban di
pihak sipil.
"Jauhkan peluru. Jangan mudah menggunakan peluru.
Yakinkan itu, mulai dari Kapolri hingga prajurit yang paling depan,"
kata Presiden ketika membuka Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Presiden meminta jenderal polisi tak
segan-segan memerika laras yang digunakan anggota Polri, sebagaimana
yang dilakukan jenderal TNI yang memeriksa senjata prajuritnya.
Presiden mengingatkan, "Meski mereka melakukan kerusuhan, mereka adalah rakyat kita. Cegah jatuhnya korban jiwa."
Sebelumnya,
Indonesia Police Watch mencatat, sepanjang tahun 2011, sebanyak 16
orang tewas dan 69 lainnya terluka akibat sikap mudah menembak (trigger happy) polisi di Indonesia.
Ketua
Presidium IPW Neta S Pane menyebutkan dua kategori, yakni aksi main
tembak dan aksi salah tembak. Dikatakan, aksi main tembak terjadi di
sekitar wilayah tambang dan kawasan perkebunan, tepatnya saat warga
sedang memperjuangkan hak-haknya dalam sengketa dengan pengusaha tambang
atau perkebunan.
Aksi salah tembak terjadi saat polisi sedang
mengejar pelaku kriminal. Akibat tidak profesionalnya polisi, warga yang
tidak bersalah menjadi korban.
0 Komentar:
Post a Comment