PENGEMBANGAN PENDIDIKIAN SENI UNTUK MENYUSUN KURIKULUM EKSTRA KURIKULER DI SEKOLAH

Tim Pembaharuan Pendidikan Nasional tahun 1979 dalam Pendidikan Seni yang dirangkai Mistaram (1995) menyatakan bahwa kesenian adalah ungkapan pengalaman kehidupan budaya lewat karya garapan medium yang merupakan karya seni untuk komunikasi dan renungan. Nilai kehidupan seni terletak pada kegiatan memelihara dan mengembangkan kehidupan budaya. Pendidikan Kesenian di Indonesia bersifat ganda, dan meliputi antara lain seni modern dan seni tradisional. Mutu kehidupan kesenian selain ditentukan oleh daya cipta seniman dan daya hayat masyarakat, juga sangat ditentukan oleh tanggapan kritik yang berkembang. Sehuhubungan dengan nilai kehidupan kesenian di atas, maka sangat diperlukan pemeliharaan dan pengembangannya. Untuk itu perlu diadakan pendidikan kesenian sebagai landasan pertumbuhan daya hayat, sebagai landasan daya cipta karya seni, sebagai landasan pertumbuhan daya kritis dan untuk memperoleh kemampuan pamong dan kemampuan teknik penyelenggaraan penyajian seni.
Tim Pembahuruan Pendidikan tahun 1979, mengemukakan bahwa pendidikan seni sebagai landasan daya hayat perlu dimulai sedini mungkin dan harus dikembangkan lewat pendidikan umum, pendidikan kejuruan tertentu, dan pendidikan kemasyarakatan tertentu. Pendidikan ini juga meningkatkan daya kreasi pada umumnya, yaitu daya persepsi, daya imajinasi dan daya ekspresi untuk kebutuhan perkembangan pribadi.
Pendidikan kesenian dimulai dari pendidikan pra sekolah sampai perguruan tinggi. Pendidikan kesenian yang melalui jalur pendidikan kemasyarakatan dapat berlangsung seumur hidup. Pendidikan kesenian sebagai landasan pertumbuhan daya cipta merupakan pendidikan profesional mulai dari sekolah lanjutan atas sampai perguruan tinggi.
Sesuai dengan pemikiran Tim Pembaharuan Kurikulum tahun 1979 tersebut, terutama di sekolah dasar dan lanjutan pertama, pendidikan kesenian diarahkan kepada pendidikan daya hayat. Sedangkan pendidikan daya cipta (profesional) dilaksanakan di tingkat sekolah lanjutan atas sampai perguruan tinggi. Sementara itu, setiap anak dilahirkan mempunyai bakat, dan bakat ini bisa berkembang bila tumbuh dan mendapatkan pemeliharaan yang layak. Artinya tumbuh pada lahan yang sesuai dengan kebutuhan dan habitatnya. Bila anak di tingkat sekolah dasar dan di tingkat lanjutan pertama untuk mengembangkan bakat seni, berarti daya tampung bakat ini tidak dapat dilakukan secara optimal pada kurikulum sekolah dasar dan lanjutan pertama. Untuk itu diperlukan pemupukannya didalam kegiatan esktra kurikuler untuk menampung potensi anak yang berbakat seni sedini mungkin (Mistaram, 1995:32).
Cony (1997) mengemukakan bahwa setiap orang memang dilahirkan dengan berbagai bakat yang berbeda-beda. Bakat adalah kemampuan yang merupakan suatu yang inherent dalam diri seseorang, dibawa sejak lahir dan terkait dengan struktur otak. Secara genetis strutur otak memang terbentuk sejak lahir, tetapi berfungsinya otak itu sangat ditentukan oleh caranya lingkungan berinteraksi dengan anak manusia itu. Biasanya kemampuan itu dikaitkan dengan intelegensi. Kemampuan intelegtual merupakan eskpresi dari apa yang disebut intelegensi dan kepada kemampuan intelek ini juga kita bersandar dalam menguasai dan memperlakukan perubahan kebudayaan serta pembaharuan teknologi didalam masyarakat.
Anak berbakat di bidang seni mempunyai ciri kreatif. Agar kreasinya bisa berkembang secara optimal perlu dipikirkan layanan perkembangan kreativitas. Gowan menandai tiga tingkat kreativitas yang walaupun mempunyai kesamaan ciri, juga dimiliki perbedaan dalam pembelajarannya dijabarkan oleh Treffinger dalam kehidupan kognitif dan afektif. Persamaannya, masing-masing tingkat mengalami integrasi, bahkah interpenetrasi dari berbagai dimensi keberbakatan, sedangkan perbedaannya terutama terkait dengan perbedaan dalam kehidupan afektif dan kognitif. Beranjak dari tiga tingkat kreativitas, yang mencakup kreativitas tingkat pertama, tingkat kreativitas kedua dan tingkat
kreativitas ketiga (iluminatif) akan diberikan layanan pengembangan kreativitas. Tingkat Kreativitas Pertama, antara lain ditandai oleh originalitas, fleksibelitas, dan keterbukaan terhadap masalah yang disertai keberanian mengambil risiko. Tingkat Kreativitas Kedua, tingkat ini juga disebut psikodelik, yang berarti extention of the mind . Pemetaan masalah merupakan latihan untuk untuk memetakan dan mengidentifikasi masalah dengan mencari alternatif pemecahan secara teratur (organized).
Tingkat Kreativitas ketiga merupakan perumusan masalah berdasarkan asumsi tertentu dan membuka berbagai pusat kegiatan, seperti pusat sains, pusat pengabdian kepada masyarakat (skala kecil) dan yang lebih besar dan formal.
Imajinasi kreatif adalah aktivitas otak. Menurut John Eccles (dalam Semiawan, 1997) bila otak hendak melakukan kegiatan imajinasi kreatif, otak itu selain memliki sejumlah neuron yang cukup jumlahnya, neuron itu juga memiliki hubungan synaptic yang sehat, sehingga memiliki sensitifitas dalam meningkatkan fungsinya untuk menggunakan, membentuk dan mempertahankan kekayaan pola ingatan yang disebut engran. Bila imajinasi kreatif miuncul, maka otak memiliki kapasitas unik untuk melanjutkan kegiatan, mengkombinasikan dan tukar menukar pola dengan cara-cara baru. Menurur Eccles, imajinasi kreatif adalah aktivitas manusia yang paling tinggi diantara kegiatan manusiawi. Imajinasi kreatif adalah proses mental manusiawi yang menjadikan semua kekuatan emotif berpartisipasi dalam menstimulasikan, memberi energi pada tindakan kreatif.
Setjoadmodjo (dalam Mistaram, 1995) menuliskan bahwa Seni untuk kependidikan dirintis oleh Commenius, John Locke, Rousseau, Pestalozy dan Frobel. Mereka menyadari bahwa kegiatan seni (menggambar) banyak bermanfaat bagi perkembangan belajar anak didik. Menurut John Locke, menggambar merupakan alat untuk merumuskan pikiran dan tanggapan, yang hasilnya lebih jelas dari pada bahasa (yang bersifat verbal). Rouseau memandang bahwa seni rupa perlu diajarkan bukan untuk seni-nya tetapi untuk melatih ketajaman pengamatan dan melembutkan perasaan melalui gerakan tangan (Gerakan Reform) usaha pembaharuan dalam Pendidikan Seni (Mistaram, 1995:8)
Perkembangan seni untuk tujuan pendidikan ternyata dirasakan hampir bersamaan di beberapa negara, sehingga melahirkan apa yang kemudian dikenal sebagai gerakan reform. Pada hakekatnya reform adalah usaha untuk pembaharuan dibidang konsep pendidikan seni yang mengutamakan kebebasan ekspesi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya.
Dari uraian diatas, perlu dipikirkan beberapa hal yang berkaitan dengan cara menampung potensi anak berbakat seni, dengan menggunakan pertimbangan apa agar potensi ini bisa dikembangkan dan kurikulum ekstra kurikuler yang bagaimana yang mampu mengakses potensi secara optimal.
Langkah awal yang perlu diketahui adalah faktor-faktor yang berpengaruh dalam mempertimbang-kan bentuk kurikulum kegiatan ekstra kurikuler dengan menggunakan analisa SWOT. Analisa ini merupakan penilaian terhadap lingkungan dan peranannya dalam manajemen strategi. Subroto (1989) menuliskan bahwasannya penilaian terhadap lingkungan juga mengacu pada teori-teori manajemen seperti: mempelajari dengan singkat terhadap faktor-fektor internal maupun eksternal. Semua istilah tersebut secara mendasar mengacu kepada hal yang sama, yaitu mengantisipasi faktor-faktor, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif, baik itu berada didalam maupun di luar organisasi. Faktor-faktor tersebut dapat atau mungkin nantinya akan berpengaruh terhadap organisasi. Langkah-langkah ini merupakan langkah didasarkan pada akal sehat bagi seseorang perencana atau pembuat kebijakan. Kebijakan atau rencana tidak akan dapat berhasil apabila tidak tanggap atau menjawab terhadap keadaan lingkungan tempat organisasi melakukan kegiatan.
Auditing eksternal yang merupakan assesment lingkungan terjadi atas dua komponen, yaitu auditing eskternal dan auditing internal. Auditing eksternal mengidentifikasi dan mengevaluasi aspek sosial, kultural, politis, ekonomi dan teknologi, serta kecenderungan yang mungkin berpengaruh kepada organisasi dan misinya. Kecenderungan ini biasanya merupakan sejumlah faktor yang tidak dapat dikuasai, atau dikendalikan oleh organisasi, walaupun organisasi tersebut mempunyai pengaruh atas faktor eksternal. Hasil auditing eksternal adalah sejumlah peluang yang baik yang harus dimanfaatkan organisasi serta ancaman besar yang harus dihindari (David, 1986).
Auditing internal terdiri dari penentuan pandangan yang realistis atau segala kekuatan dan kelemahan organisasi. Biasanya organisasi akan mengambil manfaat dari kekuatan dan berusaha untuk mengatasi kelemahan yang ada. Auditing internal juga dapat membantu organisasi dalam mengalokasikan sumber yang lebih baik dan mengenali dimana sumber bisa dipisahkan dari kegiatan tertentu, dimana hubungan yang bermanfaat sudah ada, dengan kelemahan dan kerugian yang ada.
Auditing internal akan menilai status finansial organisasi, kuantitas dan kualitas sumberdaya serta kapasitas penelitian dan pengembangan yang dimilikinya. Salah satu bidang yang seringkali tidak dipertimbangkan dalam auditing internal, tetapi sangat penting dalam pemilihan strategi yang tepat, adalah budaya organisasi.

KURIKULUM KEGIATAN EKSTRA KURIKULER SENI
Setelah menjabarkan data-data lingkungan, baik yang datang dari dalam (internal) maupun pengaruh dari luar (eksternal), maka pada tahapan ini perlu dirancang suatu organisasi kurikulum yang dapat memberikan lahan pengembangan potensi bagi anak berbakat seni. Kurikulum yang disusun bersifat sederhana, tetapi harus dipertimbangkan faktorfaktor yang berpengaruh, yaitu faktor internal dan eksternalnya.
Dari beberapa gagasan dasar dalam konsep kurikulum, untuk menyusun kurikulum ekstra kurikuler kegiatan seni di sekolah, konsep kurikulum yang sesuai adalah Konsep Kurikulum Pragmatis. Konsep Kurikulum Pragmatis mempunyai fungsi untuk lebih membekali suatu ilmu, teknologi dan nilai-nilai yang harus dipikirkan. Kurikulum dengan konsep pragmatis ini penuh dengan kegiatan-kegiatan siswa yang berupa penjelajahan dan perumusan masalah, pemecahan masalah dan penyelenggaraan eksperimen yang bertemakan penemuan dan inkuiri.
Konsep Kurikulum yang dalam formulasinya sederhana, diketengahkan oleh Tyler, yaitu bentuk kurikulum dari hasil pengembangan Bobbit. Krikulum yang dikembangkan oleh Tyler ada empat komponen, yaitu: Objectives; Selecting learning experiences; Organizing learning experiences; dan Evaluation of Student Progress. Masing-masing komponen tersebut dimaksudkan untuk menjawab setiap pertanyaan sebagai berikut :
- What educational purposes should the school seek to attain?
- What educational experiences can be provided that are likely to attain
these purposes?
- How can these educational experiences be affectively organized?
- How can be ditermine whether these purposes are being attained?
(Tyler, 1949:1 dalam Fahrurozy, 1982).
Mengkaji dan menelaah kurikulum, berarti harus mengkaji sesuatu sistem, dimana sub-sub sistem didalamnya merupakan bagian yang saling terkait dan berinteraksi, Kurikulum bisa sangat luas rentangannya, karena kurikulum melingkupi berbagai aspek, seperti Curriculum Model, Curriculum Implementation, Curriculum Evaluation, Hidden Curriculum, Scholl Base Curriculum dan Curriculum Theory.
Kurikulum adalah suatu sistem, yang unsurnya meliputi tujuan yang ingin dicapai, aturan permainannya (role play), isi materi kegiatan, tahapan materi serta kedalamannya, faktor pelaksana kurikulum, pengelolaannya, faktor penunjangnya dan berbagai aspek lain diterapkan sampai pada sistem penilaiannya.
Pendidikan seni merupakan komponen dalam kurikulum sekolah, oleh karena itu kegiatan seni merupakan kegiatan yang process oriented dan mengarah kepada creative thinking yang akan mencerdaskan anak didik. Pendidikan kesenian juga meningkatkan daya kreasi pada umumnya, yaitu daya persepsi, imajinasi dan daya ekspresi untuk keutuhan perkembangan pribadi.
Mengingat isi kurikum di sekolah bahwasannya pendidikan kesenian merupakan satu bidang studi yang integral, maka porsi yang diberikan kepada anak didik mulai dari sekolah dasar sampai pada sekolah menengah atas mempunyai alokasi waktu yang terbatas. Untuk mengembangkan daya hayat, daya kreasi dan ekspresi perlu dilakukan kegiatan ekstra kurikuler pendidikan seni, khususnya bagi anak yang mempunyai bakat seni.
Kegiatan esktra kuriuler kesenian selain mempunyai tujuan jangka panjang, juga mempunyai tujuan jangka pendek, yang kompetensinya untuk program-program tertentu, seperti untuk kegiatan pementasan sekolah, wisuda dan lain-lainnya. Untuk itulah perlunya disusun kurikulum kegiatan ekstra kurikuler yang mampu menampung anak berbakat seni, untuk mengembangkan daya hayat, daya kreasi dan ekspersi sehingga kebakatannya dapat dikembangkan secara optimal. Untuk menyusun Kurikulum ekstra kurikuler pendidikan seni ini juga harus mempertimbangkan perkembangan jiwa anak di sekolah, mulai tingkat bermain, tingkat ekspresi murni, tingkat pengenalan realis, tingkat mencoba-coba, tingkat mencari dan menemukan dan tingkat pendalaman seni.
Didalam menyusun Kurikulum kegiatan Ekstra Kurikuler, harus dipertimbangkan berbagai aspek, yaitu (a) pengayaan (eskalasi), (b) orientasi konteks, konten dan produk, (c) desain pembelajaran , dan (d) modelmodel interaksi kognitif-afektif.
Pengayaan (eskalasi) merupakan pengayaan dari kegiatan kurikuler bidang kesenian yang diwujudkan dalam kegaiatan ekstra kurikuler . Istilah eskalasi menunjuk pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program pengayaan materi, yaitu pengayaan kurikulum dalam arti memperoleh pengalaman belajar yang lebih berarti dan mendalam dalam mata pelajaran atau latihan tertentu serta pengayaan dalam arti pertambahan berbagai layanan program tertentu dalam kegiatan ekstra kurikuler seni.
Orientasi konteks, konten dan produk merupakan serangkaian proses pembelajaran. Rezulli yang terkenal dengan triad model-nya yang mencakup kemampuan intelektual, kreativitas dan keterlekatan dalam tugas, menyajikan dimensi pengalaman merangsang, seperti pengkajian masalah riil. Belajar proses (process learning) menunjukan bagaimana mempelajari sesuatu, sedangkan belajar konten menunjuk kepada apanya (konten, materinya) yang harus dipelajari. Sedangkan orientasi produk menunjuk pada hasil ciptaannya.
Desain pembelajaran adalah suatu desain yang sifatnya amat khusus bagi anak yang mempunyai minat dan bakat seni. Dengan pengertian bahwa anak yang mempunyai minat dan bakat seni terus menerus memerlukan stumulasi mental untuk mencapai perkembangan unik yang optimal, maka Renzulli (Clark, 1986 dalam Semiawan 1997) memaparkan 7 (tujuh) langkah kunci dalam merancang suatu desain pembelajaran, yaitu: seleksi dan latihan guru;
(1) pengembangan kurikulum berdiferensi dalam berbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan belajar dalam segi akademis dan seni;
(2) prosedur identifikasi jamak;
(3) pematokan sasaran program yang sifatnya terdiferensiasi;
(4) orientasi staf dan peningkatan sikap kerjasama;
(5) rencana evaluasi;
(6) peningkatan administratif.

Program seperti itu harus memenuhi beberapa kriteria kunci (Clark,1986 dalam Semiawan,1997), yaitu program harus :
(1) memberi kesempatan dan pengalaman yang sifatnya khusus sehingga mereka terus-menerus dapat mengembangkan potensinya;
(2) mengembangkan lingkungan bermutu untuk meningkatkan intelegensi, bakat, perkembangan afektif dan intuitif;
(3) memberi peluang untuk partisipasi aktif dan kooperatif antarm siswa maupun dengan orang tua;
(4) menyiapkan tempat, waktu, dan stimuli pada siswa berbakat seni untuk menentukan sendiri kemampuannya;
(5) memberi peluang pada siswa berbakat seni untuk bertemu berbagai individu berbakat, untuk merasa tertantang mengembangkan dirinya;
(6) memberi stimuli pada siswa berbakat seni untuk menentukan bidang/produk yang akan digelutinya dalam evolusi manusia dan menemukan apa yang dapat mereka kontribusikan.

Model-model interaksi kognitif-afektif, Stanley menghindari pendekatan pengayaan yang bersifat umum dengan mempersempit konsepnya. Beranjak dari kemampuan unggul yang amat khusus supaya dapat memperoleh hasil belajar optimal, sedangkan Rezulli ingin mempersiapkan si pembelajar berbakat pada umumnya mengembangkan sumber-sumber afektif dan kognitif agar secara lebih terbuka menghadapi situasi belajar dengan kesiapan yang matang, karena sebenarnya tidak dapat diramalkan dini bahwa siswa mempunyai bakat seni.

Oleh : Mistaram (dosen Jurusan Seni dan Desain, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang)

0 Komentar:

Post a Comment