-- Realita Implementasi UUD Dasar 1945 “Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh NEGARA” --
Setelah melihat kebawah pada pemandangan masyarakat marginal, selanjutkan pandangan keatas yang terdapat pemandangan gemerlap ekslusif para superstar bersafari dan berdasi yang mengobral janji-janji dan kemudian basi. Mereka adalah warga negara yang merdeka secara absolut. Mereka mendapatkan semua jaminan yang ada dalam undang-undang perlindungan warga negara serta jaminan ekonomi bahkan yang mereka dapatkan lebih dari hak yang sesuai dengan pekerjaan mereka. Mereka adalah program maker, budget maker dan decition maker.
Bayangkan seberapa banyak anggaran tahunan untuk semua program pemerintahan termasuk program penentasan kemiskinan. Didalam anggaran yang diajukan dan sahkan sudah pasti terdapat honor bagi pejabat pelaksana. Jelas hal ini menguntungkan orang-orang yang telah memiliki status pekerjaan yang jelas dan berada diatas garis kemiskinan. Parahnya lagi, banyak program yang anggarannya diselewengkan oleh para atasan yang kemudian secara hukum merukan tindak pindana korupsi.
Apakah pemerintah diam saja ? apakah penegak hukum tidak menindaklanjutinya ? Jawabannya “Pemerintah sangat berperan aktif dalam menangani masalah ini”. Lagi-lagi, program diciptakan oleh program maker lainnya dibidang yang berbeda, kali ini yang berkepentingan dibidang hukum dengan beberapa proses yang dapat dikatakan panjang dan terlalu bertele-tele. Kembali lagi, setiap program ada anggaran, setiap program harus ada pelaksana. Dalam hal ini, terlalu amat sangat disayangkan, miliaran rupiah dihabiskan hanya untuk 1 orang koruptor melalui proses yang katanya sesuai dengan prosedur. Apakah hasilnya mampu mengembalikan uang yang diselewengkan oleh koruptor tersebut?
Selanjutnya yang menjadi noda dari pemerintahan saat ini adalah kasus yang tak kunjung tuntas yang semua terdakwanya adalah orang-orang berpengaruh bahkan dibeberapa kasus yang menjadi korbannya juga orang-orang berpengaruh.
Bukankah ini menjadi tanda tanya besar ? saat para pejabat sulit untuk dijerat oleh hukum bahkan dibebeaskan, saat dimana pengusaha atau orang berpengaruh lainnya memenangkan kasus jika lawannya adalah si miskin dari pinggiran kota.
0 Komentar:
Post a Comment