Realitanya, pemerintah telah banyak mencanangkan program-program penentasan kemiskinan dibergai sektor dari berbagai departemen, dinas dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, bahkan dengan memberikan anggaran kepada lembaga-lembaga independen. Tak sedikit juga perusahaan-perusahaan swasta yang dengan program CSR-nya ikut berpartisipasi dalam program yang sama. Tapi hasilnya seperti jalan ditempat.
(Visologika Dari Realita Perlindungan Dan Pemeliharaan Masyarakat “Kelas Atas”)
Pemerintah dengan tegas mengeluarkan pernyataan untuk melawan segala tindakan korupsi dan pelakunya harus ditindak tegas. Terbukti dengan dibentuknya undang-undang tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, unit-unit khusus dalam kepolisian, Panitia khusus dalam beberapa parlemen. Tapi hasilnya, uang negara yang diselewengkan tidak kembali, yang dihukum hanya beberapa orang yang menikmati uang tersebut dan beberapa orang lainnya yang mempunyai pengaruh besar dan menjadi otak dari kasus tersebut tetap berada dialam bebas, menghabiskan uang negara yang jika dihitung bisa dijadikan modal usaha bagi kaum marginal, beberapa kasus terlalu bertele-tele bahkan ada yang tidak selesai selama bertahun-tahun.
Vizologika Perlindungan dan Pemeliharaan Warga Negara Diberbagai Sektor (3)
(Vizologika Logika Dari Realita Perlindungan Dan Pemeliharaan Masyarakat Miskin)
0 Komentar:
Post a Comment