Showing posts with label Religi. Show all posts
Showing posts with label Religi. Show all posts

Komunitas Pemuda Yang Luar Biasa di Banda Aceh

Beberapa komunitas  yang luar biasa ternyata tumbuh dan berkembang di Banda Aceh. Komunitas-komunitas yang lahir dengan latar belakang sosial dan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme ini adalah hasil inspirasi dari pemuda-pemuda Aceh yang aktif di berbagai bidang yang konsern terhadap kehidupan pemuda.
Berikut ini adalah review 4 Komunitas dari sekian banyak komunitas yang ada dibanda Aceh yang saya kutip dari talkshow di JATI FM.

Komunitas ini berdiri pada tahun 1999. Komunitas ini adalah sekumpulan anak-anak jalanan dan pekerja anak di seputaran Banda Aceh yang berinisiatif untuk mengisi waktu mereka dengan kegiataan-kegiatan musik, khususnya dibidang musik.
Menurut Munzir, juru bicara komunitas CUEK, Komunitas ini dibentuk untuk mengangkat martabat anak-anak jalanan dan pekerja anak dimata masyarakat dengan kreatifitas seni mereka dan untuk meminimalisir aktifitas-aktifitas negatif yang bisa merusak masa depan mereka.

Theather Lingkaran
Komunitas yang fokus pada kegiatas seni theater ini menyematkan nama lingkaran sesuai dengan Filosofi lingkaran yang tidak mempunyai ujung, tidak ada yang dibelakang dan tidak didepan. Begitulah ujar indah, perwakilan dari komunitas yang terbentuk pada Januari 2008 ini.
Salah seorang perwakilan lainnya, Agus, Menambahkan, "intinya semuanya sama dan sederajat dalam satu kebersamaan"

MJT Aceh ( Management joe Thunder)
Komunitas yang namanya diambil dari nama seorang maestro sulap Indonesia, Joe Thunder ini terbentuk dari hasil inspirasi Hendra Magic pada bulan Juni 2010.
Saat ini anggota dari kumpulan pesulap muda ini sudah lebih dari 20 orang dan menurut hendra masih mencari pemuda-pemuda berbakat dan serius untuk bergabung dengan mereka tanpa ada paksaan untuk mengeluarkan biaya satu sen pun.
Hendra menjelaskan, saat ini dia sangat menyayangkan anggapan sebagian masyarakat yang masih berpikiran bahwa sulap adalah kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal magis, harus bertapa digunung atau harus menuntut ilmu-ilmu kanuragan tertentu.
Padahal pada kenyataannya, seni sulap bukanlah sesuatu yang beraroma magis melainkan hanya sebuah aktivitas untuk memanipulasi sesuatu seperti mata ataupun suatu bahan kimia dengan trik-trik tertentu.
FP3 (Forum Pemuda Peduli Perdamaian) 
Berpijak pada kepedulian terhadap perdamaian di Aceh dan menjunjung tinggi pluralisme, Komunitas yang terbentuk pada tahun 2010 ini terdiri dari para pemuda dari berbagai latar belakang suku, ras dan agama serta berbagai profesi, mulai dari siswa sampai pengusaha yang merasa ingin perdamaian di aceh tetap terjaga dengan baik.
Hendra atau yang sering dipanggil brother mengungkapkan, selain pemuda-pemuda aceh saat ini dikomunitas terdapat pemuda-pemuda dari suku batak, jawa, padang, cina dan beberapa suku dan etnis lainnya yang juga berlatar belakang agama berbeda.

Konsep Gender

Kata gender berasal dari bahasa Inggris, berarti jenis kelamin. Dalam Webster’s New World, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Sedangkan dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Hilary M. Lips dalam bukunya Sex and Gender: An Introduction  mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. HT.Wilson memahami konsep gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.Meskipun kata gender belum termasuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, namun istilah tersebut telah lazim digunakan. Khususnya di Kantor Menteri Negara Urusan Pemberdayaan Perempuan dengan ejaan “jender” dan diartikan sebagai interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Gender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari sudut non-biologis. Hal ini berbeda dengan sex yang secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Istilah sex lebih banyak berkonsentrasi pada aspek biologis seseorang yang meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya. Sementara itu, gender lebih banyak berkonsentrasi pada aspek sosial, budaya, psikologis dan aspek-aspek non-biologis lainnya. Studi gender lebih menekankan perkembangan maskulinitas (masculinity/rujuliyah) atau feminitas (feminity/nisa’iyyah) seseorang. Sedangkan studi sex lebih menekankan perkembangan aspek biologis dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (maleness/zhukurah) dan perempuan (femaleness/unutsah). Untuk proses pertumbuhan anak kecil menjadi seorang laki-laki atau menjadi seorang perempuan, lebih banyak digunakan istilah gender daripada istilah seks. Istilah seks umumnya digunakan untuk merujuk kepada persoalan reproduksi dan aktivitas seksual, selebihnya digunakan istilah gender.

Gender Dalam Perspektif Islam

Secara umum gender bisa dimaknai sebagai perbedaan yang bersifat sosial-budaya yang dialamatkan akibat perbedaan jenis kelamin. Secara biologis, laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan essensial yang tidak mungkin berubah. Bahwa laki-laki memiliki dzakar dan penis, sementara perempuan memiliki payudara, bisa hamil dan melahirkan, serta memiliki vagina. Tetapi laki-laki kemudian harus jantan, keras, dan perempuan harus lemah lembut serta kiprahnya harus di rumah saja, tentu bukan perbedaan yang essensial. Gaya hidup, olah tubuh, dan keseharian laki-laki dan perempuan lebih disebabkan oleh interaksi mereka dengan lingkungan social dan apresiasi mereka terhadap nilai-nilai budaya yang di sepakati bersama.
Setelah lebih dari delapan puluh tahun kekhalifahan islam, keadilan dan kesetaraan gender menjadi simbol perjuangan yang ingin diraih perempuan di berbagai belahan dunia manapun. Mayoritas Negara berkembang serempak berusaha mengimplementasikannya dalam kebijakan-kebijakan dalam negrinya. Keadilan serta kesetaraan gender merupakan sebuah perasa yang lekat dengan bahasa perjuangan para aktifis perempuan, kaum intelektual hingga para birokrat.
Sebagai din yang menyeluruh dan puma, islam memiliki pandangan yang khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi dalam melihat dan menyelesaikan masalah perempuan. Termasuk di dalam memandang bagaimana hakikat politik dna kiprah politik perempuan di dalam masyarakat. Hal ini terkait dengan bagaimana pandangan mendasar islam tentang keberadaan laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana diketahui, islam memandang bahwa perempuan hakikatnya sama dengan laki-laki, yakni sama-sama sebagai manusia, hamba Allah yang memiliki potensi dasar berupa akal, naluri dan kebutuhan fisik. Sedangkan dalam konteks masyarakat, islam memandang bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan laki-laki. Keduanya diciptakan untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai dengan kehendak Allah swt sebagai pencipta dan pengatur makhlukNya (QS. 9:71, 51:56).
Pada tataran praktis, islam telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani kehidupan ini. Adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja ada perbedaan dan persamaan pada pembagian peran dan fungsi masing-masing ini tidak bisa di pandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender. Pembagian tersebut semata-mata merupakan pembagian tugas yang dipandnag sama-sama pentingnya di dalam upaya mewujudkan tertinggi kehidupan masyarakat, yakni tercapainya kebahagiaan yang hakiki di bawah keridhoan Allah semata.
Islam telah memberikan hak-hak kaum perempuan secara adil, kaum perempuan tidak perlu meminta, apalagi menuntut atau memperjuangkannya seperti dalam ayat ini disebutkan sejumlah sifat yang dianggap baik oleh islam.
“sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (TQS. Al-Ahzab [33] 35)”.
Pesan utama yang hendak disampaikan ayat di atas adalah bahwa sifat-sifat baik itu dapat dimiliki kedua belah pihak, baik kaum laki-laki dan perempuan. Sebagai manusia, kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama, pahala dan kebaikan di hari akhir pun di sediakan bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan. Setiap individu akan dihisab berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan di dunia. Jenis kelamin sama sekali tidak di pertimbangkan dalam masalah ini. Pada dasarnya bahwa gender dalam perspektif islam menganggap bahwa kaum perempuan mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki, yaitu sebagai hamba Allah. Oleh sebab itu, semestinya tidak ada seorangpun diantara manusia yang tertipu dengan berbagai prasangka dan propaganda kalangan media massa barat yang merasa takut dengan islam.
Artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan baik dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya mereka pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. An-Nahl [16]: 97).

Mengikis Konflik Primordial Melalui Pendidikan Multikultur

Berbagai konflik horizontal dengan latar etnis, suku, agama, yang terjadi di berbagai belahan wilayah Indonesia pasca jatuhnya Soeharto, memberikan pembelajaran yang sangat bermakna tentang pentingnya penghargaan terhadap keberagaman. Kita sempat tersentak dan bertanyatanya karena selama ini dikenal dengan bangsa yang ramah, santun dan penuh kegotongroyongan. Mengapa demikian? Untuk menjawab pertanyaan ini, mau tak mau kita harus sejenak menengok ke belakang. Pertama, kebijakankebijakan penyeragaman pada masa Orde Baru telah mematikan kemajemukan yang sesungguhnya merupakan kekayaan bangsa Indonesia (agama, adat istiadat, ideologi, kehidupan social keagamaan).
Kebijakan penyeragaman ini tidak lepas dari usaha pemerintah di masa itu untuk menjadikan budaya sebagai bentuk ideological state’s apparatus yang difungsikan sebagai alat hegemoni untuk mengontrol masyarakat sipil. Kedua, perdebatan dan diskusi akademis dan argumentatif yang berkaitan dengan isu SARA tidak diijinkan dan bahkan menjadi sesuatu yang tabu. Etnis China bahkan harus rela menutup berbagai artefak budaya yang mereka miliki sebagai akibat kebijakan pemerintahan di masa tersebut.
Padahal sejak awal berdirinya republik ini, sudah disadari benar oleh para bapak bangsa sebagai founding fathers bahwa bangsa ini sangat heterogen. Namun sayangnya perbedaanperbedaan ini selanjutnya tidak pernah dibicarakan, bahkan ditabukan, yang tersimpan sebagai prasangkaprasangka dan pada akhirnya menjadi bom waktu. Institusi pendidikan yang seharusnya berperan untuk mendialogkan, membentuk pribadi-pribadi yang menghargai keragaman, mempromosikan keragaman ini seringkali tanpa disadari justru mereproduksi kebijakan negara untuk homogenisasi, memperteguh perbedaan, prasangka dan pertentangan serta memperkuat identitasidentitas kelompok. Pada akhirnya pemahaman terhadap keragaman/kemajemukan bangsa tereduksi hanya dalam pajangan-pajangan kostum yang acapkali hilang pemaknaannya.

Reproduksi Antimultikultur Di Sekolah
Sampai saat ini, kita belum bisa berharap banyak terhadap institusi pendidikan untuk mengambil peran yang sesungguhnya karena sekolah telah tereduksi dikarenakan standar-standar mutu yang sangat mengagungkan kognisi. Proses pendidikan lebih banyak dimaknai sebagai proses transfer of knowledge, dan siswa lebih disiapkan untuk menjadi bagian dari masyarakat kapital/industri. Akhirnya siswa teraleniasi dari lingkungannya, menjadi manusia-manusia yang tidak memahami keragaman komunitas etnis maupun keberagamaannya. Idealnya fungsi penting pendidikan, seperti yang dinyatakan oleh Dr Abdul Munir Mulkhan (2002) bahwa fungsi penting pendidikan salah satunya adalah meningkatkan kemampuan seseorang agar bisa hidup sebagai warga negara, komunitas keagamaan atau etnis, hingga ketetanggaan dan kampung. Namun sayangnya peranperan institusi pendidikan untuk mempromosikan penghargaan terhadap kemajemukan ini mandeg, dan diabaikan dalam proses pembelajaran di sekolah. Memang, institusi pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik penguasa, sehingga proses-proses homogenisasi dan indoktrinasi dijalankan melalui sekolah sebagai salah satu state apparatus. Sekolah merupakan salah satu media untuk melakukan ideologisasi nilai-nilai sesuai dengan kepentingan politik dominan.
Banyak praktek-praktek di sekolah yang mengarah pada sikap-sikap yang meneguhkan prasangka dan perilaku anti pluralisme. Siswa belajar mengidentifikasi diri sebagai kelompok tertentu, untuk membedakan dengan kelompok yang lain sematamata didasarkan pada identitas-identitas primordial seperti keagamaan, etnis, suku.
Pembelajaran di sekolah terbawa juga dalam praktek-praktek di rumah. Saya ingat cerita teman saya ketika anaknya meminta bapaknya untuk memindah channel televisi dengan segera karena program ini bukan program yang sesuai dengan agama yang dianutnya. Perbedaan-perbedaan yang tidak substansial tersebut akhirnya akan memperkuat identitas sebagai in group dan out group. Merujuk pada Faucoult, bahwa telah terjadi proses eksklusi dan enklusi sebagai sebuah kelompok melalui materi-materi pembelajaran di kelas dan praktek- praktek di sekolah. Demikian halnya dengan prasangka-prasangka etnis, suku dan agama yang selama ini hidup dalam masyarakat tidak pernah mendapat tempat untuk didiskusikan secara akademis dan argumentatif di sekolah karena memang dianggap tabu. Padahal seringkali prasangka ini belum tentu benar karena memang prasangka (predujice) muncul berdasarkan keyakinan-keyakinan, kepercayaan, persaingan dan seringkali penuh emosi namun tidak disertai dengan bukti-bukti terlebih dahulu. Akhirnya siswa akan berperilaku terhadap kelompok lain sesuai dengan prasangka-prasangka yang sudah ada dan dinggap benar.
Praktek penandaan seperti ini akan membentuk sebuah pola oposisi biner (binary oposition) yang akan mempertentangkan antara diri kita (self) dengan pihak lain (the other). Konflik multikultur yang terjadi dalam sejarah bangsa ini selalu berawal dari pola oposisi biner yang sudah menjadi strukturalisme yang menjerumuskan bangsa tercinta ini ke dalam konflik multikultur sebagaimana yang terjadi saat meledak kerusuhan Mei 1998 yang mempertentangkan pribumi vs China, konflik di Sambas yang berawal dari oposisi biner antara Dayak vs Madura atau yang masih teringat di benak kita ketika Islam vs Kristen dipertentangkan dalam konflik Poso.

Multikultur Harus Dikelola
Berkaca pada pengalaman konflikkonflik horizontal, menguatnya identitas kelompok, terpendamnya prasangka-prasangka etnis, suku dan agama di Indonesia ini, menuntut institusi pendidikan untuk menjalankan fungsinya. Adanya Indonesia karena kemajemukan yang indah ini dan mempunyai citacita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu institusi pendidikan yang merupakan ujung tombak proses pembelajaran seharusnya mempromosikan pentingnya pemahaman dan penghargaan terhadap kemajemukan ini. Sekolah harus mengajarkan dan sekaligus menumbuhkan semangat multikultur sebagai sebuah bangsa untuk siswa-siswanya.
Tumbuhnya semangat multikultur taken for granted, datang tiba-tiba namun harus diusahakan. Perbedaan yang ada harus dikelola karena tidak tiba-tiba dimiliki. Salah satu contohnya, dalam perjalanan saya untuk program Religion and Society di Temple University USA memberikan rujukan bahwa perpektif multikultur harus dikelola dan diciptakan. Di sana terdapat satu divisi khusus tentang pengembangan multikultur yang dikelola oleh universitas untuk mempertemukan budaya-budaya yang berbeda.
Oleh : Tri Hastuti Nur R (Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat)