Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

Begini Cara Agar Anak Tahan Banting dan Nggak Manja

Orang tua selalu ingin melindungi anaknya dari segala kesedihan dan hal yang tak menyenangkan lainnya. Kasih sayang juga mendorong orang tua selalu ingin memenuhi segala keinginan anaknya. Tapi bagaimana, kalau semua itu menjadikan sang anak manja? Nah, agar tak terjebak dalam pola didik yang tanpa kita sadari justru membuat anak menjadi manja, berikut hal yang perlu diperhatikan orang tua.

Lima Perilaku Jelek Anak Ini Akibat Kesalahan Orangtua

Dr Jim Sears, seorang dokter anak yang juga co-host acara The Doctors mengungkapkan, ada  lima perilaku akibat kesalahan pola asuh yang kerap membuat orangtua frustasi. Kendati demikian, perlu strategi dan beberapa koridor yang  boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berhadapan dengan anak:

Melanggar Internet Sehat, Merusak Moral dan Masa Depan Generasi Muda : Antara Kesadaran Pribadi dan Tanggung Jawab Bersama

Lomba Blog Internet Sehat
Sesuai dari beberapa referensi hasil dari blog walking, penulis dapat menyimpulkan definisi dari internet sehat adalah semua kegiatan berinternet yang positif tanpa ada niat/maksud atau bahkan implementasi penyalahgunaan seperti, browsing hal-hal yang melanggar ketentuan hukum agama, norma, adat dan akidah, melakukan aktivitas illegal yang merusak milik orang lain, melakukan penipuan dan lain sebagainya.
Belakangan ini, layanan internet yang sudah hampir diseluruh wilayah dapat dinikmati masyarakat telah berubah menjadi sarana perusak, baik perusak iman, moral, layanan milik orang lain dan lain sebagainya. Selain itu, salah satu bentuk kemajuan dibidang technology ini pun telah menjadi media untuk menjalankan aksi penipuan yang korbannya kehilangan harta bahkan kehilangan harga diri.
Penyalahgunaan internet juga disebabkan perkembangan aplikasi yang terkandung didalamnya. Berbagai aplikasi dengan berbagai kemampuanpun bermunculan, mulai dari ecommerce, online payment, e-banking dan jejaring social.
Dalam artikel ini penulis mencoba memaparkan salah satu kekhawatiran terhadap penyalahgunaan dari salah satu technology canggih ini, yaitu pemanfaatan situs jejaring social. Salah satu situs jejaring social yang paling terkenal di dunia adalah Facebook.com. Aplikasi yang bertengger di posisi runner-up daftar situs terpopuler seluruh dunia (setelah Google.com) ini memiliki ratusan juta pengguna yang pengguna terbesarnya berasal dari Negara Amerika dengan 152 juta lebih pengguna dan Indonesia diurutan kedua dengan mencatatkan lebih dari 35 juta pengguna.
Aplikasi jejaring social ini sebenarnya difungsikan sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar personal atu komunitas, menjalin komunikasi dengan relasi atau kerabat lama, membangun pertemanan yang dilakukan oleh satu user dan user lainnya yang kemudian dapat saling berbagi informasi, pengalaman, pengetahuan dan lain-lain. Tapi niat busuk dari beberapa pengguna menyalahgunakan fungsi tersebut yang kemudian merusak moral dan bahkan masa depan user lainnya.
Akan tetapi beberapa user yang mempunyai niat busuk kemudian menyalahgunakan aplikasi ini. Beberapa kasus yang terjadi belakangan yang awalnya dari komunikasi lewat facebook.com berbentuk penipuan,traficcking, penculikan dan pemerkosaan.
Beberapa kasus telah terungkap setelah jatuh korban. Contohnya kasus pemerkosaan yang berawal dari perkenalan di facebook seperti yang diberitakan oleh salah satu situs berita terkemuka di Indonesia, okezone.com, empat ABG diduga diperkosa teman facebook.
Bahkan lebih menyedihkannya lagi, Dunia prostitusi dan perjudian pun menjadikan Facebook.com sebagai sarana promosi. Penulis sendiri menemukan lebih dari 10 akun facebook yang menjajakan prostitusi dan perjudian baik dengan system langsung oleh penjaja, system agen sebagai perantara maupun seperti sebuah perusahaan yang memiliki manajemen.
Penyalahgunaan lainnya yang perlu perhatian khusus adalah keberadaan jutaan situs porno yang dapat merusak moral bahkan telah merambah kedunia anak. Situs-situs porno ini memang mendapat kecaman dari berbagai pemerhati bahkan pemerintah dibeberapa Negara. Akan tetapi kecaman-kecaman tersebut tidak didukung dengan tindakan nyata untuk mengatasinya seperti pemblokiran akses masuk atau bahkan jika perlu penyelidikan dan penindakan terhadap para penyedia.
Beberapa waktu lalu, disalah satu media cetak Aceh memaparkan hasil temuan yang dibeberkan oleh salah satu instansi penegak syariat islam di Lhokseumawe terkait maraknya hubungan seks diluar nikah oleh beberapa orang remaja yang tertangkap melakukan hal tersebut. Diakui oleh hampir semua pelaku bahwa mereka melakukan hubungan seks akibat seringnya menonton film porno. Menurut hemat penulis film-film porno didapatkan oleh remaja ini didownload melalui internet.
Diindonesia sendiri pemerintah mengecam keras terhadap situs-situs perusak moral ini. Beberapa argument terlontar tajam dari kalangan pejabat. Tapi tidak ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasinya, seperti pemblokiran secara menyeluruh disemua daerah. Selain itu, beberapa situs porno yang berasal dari Indonesia sepertinya sangat aman dan nyaman melanglang buana dunia maya. Tidak ada usaha dari pemerintah untuk menemukan dan menjerat pemilik situs sesuai hukum yang berlaku di Negara yang 90% beragama Islam ini.
Seperti biasa, Bisnis tetap akan menguasai segalanya. Alhasil, bukan penyedia yang disalahkan, akan tetapi penggunalah yang terus dipojokkan dengan bahasa-bahasa seperti, perlunya perbaikan moral dari anak-anak agar dapat lebih bijak dalam menggunakan internet. Padahal, jika diteliti lebih lanjut adanya kesempatan dan penyediaan sarana adalah hal utama dari semuanya. Contoh, Seperti yang diungkapkan oleh seorang sosiolog dari Universitas Indonesia Kahardityo, jangkauan pertemanan yang meluas melampaui batas ruang dan waktu via Facebook justru cenderung membuat pengguna menjadi antisosial dengan lingkungan sosial terdekat. Banyak waktu tersita menjalin pertemanan dengan seseorang yang jauh secara geografis. Sementara hubungan dengan keluarga dan tetangga justru kian menjauh. Pernyataan diatas dapat kita asumsikan bahwa penyediaan saranalah yang dapat merubah sikap, sifat dan kebiasaan seseorang dan menjauh dari norma dan etika yang telah ada.
Kenyataan-kenyataan diatas merupakan tolak belakang dari aktivitas internet sehat. Rasanya sangat sulit untuk mewujudkan internet sehat dalam kegiatan didunia maya. Satu-satunya jalan adalah kesadaran dari diri sendiri untuk tetap berada pada titik akhir batas akidah dan moral yang tidak boleh dilintasi. Namun begitu, peran pihak luar masih sangat diharapkan demi memaksimalkan terwujudnya internet sehat, mulai dari sesama pengguna, pihak keluarga, khususnya orang tua,pihak penyedia layanan internet, lembaga independen dan pemerintah. Berikut ini penulis mencoba untuk memberikan saran sederhana dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan atau jatuhnya korban dari penyalahgunaan internet.

1.    Pihak Keluarga/Orang Tua
  • Apabila memiliki akses internet pribadi dirumah, maka cari dan pasang aplikasi pemblokir situs untuk situs-situs yang tidak diinginkan
  • Selalu memonitoring penggunaan internet, khususnya terhadap anak. Hal ini dapat dilakukan secara diam-diam dengan memasang aplikasi monitoring computer lewat jaringan.
  • Selalu berkomunikasi dengan anak, terlebih ketika si anak selesai menggunakan internet. Hal ini dimaksud untuk mencegah si anak untuk tidak bertemu dengan orang yang belum dikenalnya didunia nyata sendirian.
  • Selalu memberikan saran kepada si anak jika hendak melakukan sesuatu terkait dengan online payment, janji pertemuan atau lain sebagainya untuk bertanya terlebih dahulu.
2.    Pihak penyedia Layanan Internet.
  • Memasang aplikasi pemblokir situs tertentu yang tidak diinginkan.
  • Menggunakan sekat ruangan yang tidak terlalu tinggi.
  • Memberikan peringatan keras melalui pengumuman tertulis terhadap tindakan illegal yang melanggar hukum dalam aktivitas berinternet.
3.    Lembaga Indepent
  • Memberikan rekomendasi-rekomendasi dalam hal mewujudkan internet sehat
  • Memberikan rekomendasi atau bahkan menciptakan aplikasi pemblokiran situs-situs yang tidak diinginkan
  • Memberikan rekomendasi atau bahkan menekan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas pada segala aktifitas internet yang melanggar hukum
4.    Pemerintah
  • Langkah yang sangat sederhana, mengharuskan semua provider internet untuk memblokir situs-situs yang melanggar hukum/illegal
  • Menyelidi, mengusut, mengadili dan menghukum dengan tegas para penyedia situs-situs yang tidak diinginkan tanpa terkecuali.
Kepedulian berbagai pihak dapat mengurangi resiko penyalahgunaan internet. Jangan sampai generasi muda Indonesia yang salah satunya adalah calong anggota DPR ini nantinya menonton video porno saat mereka sedang sidang/rapat. Jangan sampai mereka Melanggar Internet Sehat dan Merusak  Moral Serta Masa Depan Mereka.



Notes :
(Didalam tulisan yang diikutsertakan dalam Lomba Blog Internet Sehat BEM PNL ini penulis mohon maaf karena beberapa kandungannya tidak turut mencantumkan nama, alamat situs, kasus ataupun sumber secara lengkap dikarenakan tidak stabilnya hukum di Indonesia dan beberapa hal terkait dengan konspirasi yang belakangan menjadi sangat menakutkan. Allah yang menentukan takdir Manusia, tapi manusia harus menentukan nasibnya sendiri)

Vizologika Pentingnya Kewirausahaan

Perkembangan ekonomi di era globalisasi saat ini merupakan satu dari sekian banyak topik pembicaraan bagi seluruh kalangan masyarakat. Di satu sisi, era globalisasi berdampak positif dengan terbukanya kesempatan atau peluang-peluang bagi pertumbuhan ekonomi baru yang lebih baik. Akan tetapi disisi yang lain pengaruh globalisasi dirasakan sangat menekan psikologis sebagian kalangan, terlebih pada dampak persaingan yang mana di era globalisasi ini persaingan tersebuh semakin kompetitif.
Di Indonesia, dampak perkembangan ekonomi yang pesat tidak disertai dengan terciptanya lapangan kerja yang luas. Hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya pengangguran yang terdapat di negara kita ini. Bagi para mahasiswa khususnya, di satu sisi sangat merasa bahwa lapangan pekerjaan yang tersedia sekarang tidak sesuai dengan ilmu yang ada pada mereka. Sedangkan disisi lain, lapangan kerja yang  sesuai dengan ilmu yang ada pada mereka saat ini sudah sangat kompetitif.

Oleh karena itulah dibutuhkan satu solusi untuk dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk dapat menampung ribuan mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dimana jumlahnya akan terus bertambah setiap tahunnya. Penciptaan langan kerja ini akan sangat membantu para mahasiswa untuk dapat mengimplementasikan segala hal yang telah dia peroleh dari bangku belajarnya selama ini.

Dikarenakan perusahaan-perusahaan yang ada, baik di daerah maupun di seluruh Indonesia bahkan pemerintah tidak mungkin dapat menampung sedemikian banyaknya para pencari kerja, maka kewirausahaan merupakan salah satu alternatif terbaik yang ada saat ini. Selain bisa membuat seseorang belajar mandiri dengan membuka dan memenej sebuah usaha, kewirausahaan juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi orang lain.

Pada saat ini banyak orang yang ingin membuat acara atau kegiatan secara simpel dan efisien. Contohnya dalam hal penyiapan makanan dan hidangan. Biasanya mereka lebih memilih untuk memesan makanan daripada membuatnya sendiri dengan alasan pertimbangan waktu dan tenaga walaupun memang sedikit mahal. Dari pemikiran inilah kami mempunyai ide untuk membuat bisnis katering makanan.

Dalam memulai usaha dalam bidang apapun, maka yang pertama kali harus diketahui adalah peluang pasar dan bagaimanan menggaet order.. Bagaimana peluang pasar yang hendak kita masuki dalam bisnis kita dan bagaimana cara memperoleh order tersebut. Yang kedua adalah kita harus mampu menganalisa keunggulan dan kelemahan pesaing kita dan sejauh mana kemampuan kita untuk bersaing dengan mereka baik dari sisi harga, pelayanan maupun kualitas. Yang ketiga adalah persiapkan mental dan keberanian memulai. Singkirkan hambatan psikologis rasa malu, takut gagal dan perang batin antara berkeinginan dan keraguan. Jangan lupa harus siap menghadapi resiko, dimana resiko bisnis adalah untung atau rugi. Semakin besar untungnya maka resikonya pun semakin besar. Yang terpenting adalah berani mencoba dan memulai. Lebih baik gagal setelah mencoba tetapi dari pada gagal untuk mencoba.

Apa itu Akuntansi

Hmmm..... Gimana klo sekarang ane bahas masalah akuntansi dikit...ya gimana pun, ane pernah kuliah akuntansi selama 3 semester, tapi di DO gan....he,,he,,, :P tapi setidaknya ane di DO bukan karena bodoh, atau ga ngerti sama mata kuliah - mata kuliah yang ada di program studi akuntansi. Ya sudah lah, ga perlu dibahas masalah ane, ga penting. yang penting mari kita belajar akuntansi (lagi) sama-sama.
Tuk artikel pertama nech... mari kita pelajari dasar akuntansinya aja dulu ya, ntar klo kita udah ngerti apa itu akuntansi baru kita belajar yang lainnya. ane akan tambah artikel tentang akuntansi lagi ntar, seperti menyusun laporan keuangan bahkan membuat aplikasi laporan keuangan dengan Excel dan VB. Memang sih, untuk aplikasi akuntansi sekarang udah banyak banget, contoh yang paling tenar di Indonesia MYOB dan Software Laporan Keuangan Zahir, tapi jika kita buat sendiri kan lebih bangga rasanya... hahahahaaa...!! Ok lets start..

Akuntansi adalah kata yang sering dikonotasikan dengan hal yang berbau angka, susah, rumit dan detil. Akuntansi kerap juga dicampuradukan dengan tata buku atau pembukuan. Definisi akuntansi itu sendiri sederhananya yaitu suatu sistem untuk mengumpulkan dan memproses, termasuk melakukan analisa, mengukur, dan mencatat semua data-data keuangan atau transaksi keuangan yang tersedia dalam suatu organisasi dan melaporkan hasil proses tersebut kepada pengambil keputusan.

Akuntansi menghasilkan apa?

Pertama-tama kita akan membahasa mengenai apa yang dihasilkan oleh akuntansi, secara singakat, akuntansi menghasilkan informasi keuangan. Informasi keuangan tersebut dijabarkan dalam suatu format atau bentuk tertentu yang kemudian dikenal dengan laporan keuangan. Untuk mendukung pembaca laporan keuangan memahami apa yang tercantum di sana dibutuhkan suatu pedoman. Pedoman ini berguna agar penyajian informasi seragam dan konsisiten. Pedoman ini dikeluarkan oleh suatu badan pengatur yang disepakati oleh mereka yang berada di dunia akuntansi. Di Indonesia badan tersebut adalah Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Mengikis Konflik Primordial Melalui Pendidikan Multikultur

Berbagai konflik horizontal dengan latar etnis, suku, agama, yang terjadi di berbagai belahan wilayah Indonesia pasca jatuhnya Soeharto, memberikan pembelajaran yang sangat bermakna tentang pentingnya penghargaan terhadap keberagaman. Kita sempat tersentak dan bertanyatanya karena selama ini dikenal dengan bangsa yang ramah, santun dan penuh kegotongroyongan. Mengapa demikian? Untuk menjawab pertanyaan ini, mau tak mau kita harus sejenak menengok ke belakang. Pertama, kebijakankebijakan penyeragaman pada masa Orde Baru telah mematikan kemajemukan yang sesungguhnya merupakan kekayaan bangsa Indonesia (agama, adat istiadat, ideologi, kehidupan social keagamaan).
Kebijakan penyeragaman ini tidak lepas dari usaha pemerintah di masa itu untuk menjadikan budaya sebagai bentuk ideological state’s apparatus yang difungsikan sebagai alat hegemoni untuk mengontrol masyarakat sipil. Kedua, perdebatan dan diskusi akademis dan argumentatif yang berkaitan dengan isu SARA tidak diijinkan dan bahkan menjadi sesuatu yang tabu. Etnis China bahkan harus rela menutup berbagai artefak budaya yang mereka miliki sebagai akibat kebijakan pemerintahan di masa tersebut.
Padahal sejak awal berdirinya republik ini, sudah disadari benar oleh para bapak bangsa sebagai founding fathers bahwa bangsa ini sangat heterogen. Namun sayangnya perbedaanperbedaan ini selanjutnya tidak pernah dibicarakan, bahkan ditabukan, yang tersimpan sebagai prasangkaprasangka dan pada akhirnya menjadi bom waktu. Institusi pendidikan yang seharusnya berperan untuk mendialogkan, membentuk pribadi-pribadi yang menghargai keragaman, mempromosikan keragaman ini seringkali tanpa disadari justru mereproduksi kebijakan negara untuk homogenisasi, memperteguh perbedaan, prasangka dan pertentangan serta memperkuat identitasidentitas kelompok. Pada akhirnya pemahaman terhadap keragaman/kemajemukan bangsa tereduksi hanya dalam pajangan-pajangan kostum yang acapkali hilang pemaknaannya.

Reproduksi Antimultikultur Di Sekolah
Sampai saat ini, kita belum bisa berharap banyak terhadap institusi pendidikan untuk mengambil peran yang sesungguhnya karena sekolah telah tereduksi dikarenakan standar-standar mutu yang sangat mengagungkan kognisi. Proses pendidikan lebih banyak dimaknai sebagai proses transfer of knowledge, dan siswa lebih disiapkan untuk menjadi bagian dari masyarakat kapital/industri. Akhirnya siswa teraleniasi dari lingkungannya, menjadi manusia-manusia yang tidak memahami keragaman komunitas etnis maupun keberagamaannya. Idealnya fungsi penting pendidikan, seperti yang dinyatakan oleh Dr Abdul Munir Mulkhan (2002) bahwa fungsi penting pendidikan salah satunya adalah meningkatkan kemampuan seseorang agar bisa hidup sebagai warga negara, komunitas keagamaan atau etnis, hingga ketetanggaan dan kampung. Namun sayangnya peranperan institusi pendidikan untuk mempromosikan penghargaan terhadap kemajemukan ini mandeg, dan diabaikan dalam proses pembelajaran di sekolah. Memang, institusi pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik penguasa, sehingga proses-proses homogenisasi dan indoktrinasi dijalankan melalui sekolah sebagai salah satu state apparatus. Sekolah merupakan salah satu media untuk melakukan ideologisasi nilai-nilai sesuai dengan kepentingan politik dominan.
Banyak praktek-praktek di sekolah yang mengarah pada sikap-sikap yang meneguhkan prasangka dan perilaku anti pluralisme. Siswa belajar mengidentifikasi diri sebagai kelompok tertentu, untuk membedakan dengan kelompok yang lain sematamata didasarkan pada identitas-identitas primordial seperti keagamaan, etnis, suku.
Pembelajaran di sekolah terbawa juga dalam praktek-praktek di rumah. Saya ingat cerita teman saya ketika anaknya meminta bapaknya untuk memindah channel televisi dengan segera karena program ini bukan program yang sesuai dengan agama yang dianutnya. Perbedaan-perbedaan yang tidak substansial tersebut akhirnya akan memperkuat identitas sebagai in group dan out group. Merujuk pada Faucoult, bahwa telah terjadi proses eksklusi dan enklusi sebagai sebuah kelompok melalui materi-materi pembelajaran di kelas dan praktek- praktek di sekolah. Demikian halnya dengan prasangka-prasangka etnis, suku dan agama yang selama ini hidup dalam masyarakat tidak pernah mendapat tempat untuk didiskusikan secara akademis dan argumentatif di sekolah karena memang dianggap tabu. Padahal seringkali prasangka ini belum tentu benar karena memang prasangka (predujice) muncul berdasarkan keyakinan-keyakinan, kepercayaan, persaingan dan seringkali penuh emosi namun tidak disertai dengan bukti-bukti terlebih dahulu. Akhirnya siswa akan berperilaku terhadap kelompok lain sesuai dengan prasangka-prasangka yang sudah ada dan dinggap benar.
Praktek penandaan seperti ini akan membentuk sebuah pola oposisi biner (binary oposition) yang akan mempertentangkan antara diri kita (self) dengan pihak lain (the other). Konflik multikultur yang terjadi dalam sejarah bangsa ini selalu berawal dari pola oposisi biner yang sudah menjadi strukturalisme yang menjerumuskan bangsa tercinta ini ke dalam konflik multikultur sebagaimana yang terjadi saat meledak kerusuhan Mei 1998 yang mempertentangkan pribumi vs China, konflik di Sambas yang berawal dari oposisi biner antara Dayak vs Madura atau yang masih teringat di benak kita ketika Islam vs Kristen dipertentangkan dalam konflik Poso.

Multikultur Harus Dikelola
Berkaca pada pengalaman konflikkonflik horizontal, menguatnya identitas kelompok, terpendamnya prasangka-prasangka etnis, suku dan agama di Indonesia ini, menuntut institusi pendidikan untuk menjalankan fungsinya. Adanya Indonesia karena kemajemukan yang indah ini dan mempunyai citacita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu institusi pendidikan yang merupakan ujung tombak proses pembelajaran seharusnya mempromosikan pentingnya pemahaman dan penghargaan terhadap kemajemukan ini. Sekolah harus mengajarkan dan sekaligus menumbuhkan semangat multikultur sebagai sebuah bangsa untuk siswa-siswanya.
Tumbuhnya semangat multikultur taken for granted, datang tiba-tiba namun harus diusahakan. Perbedaan yang ada harus dikelola karena tidak tiba-tiba dimiliki. Salah satu contohnya, dalam perjalanan saya untuk program Religion and Society di Temple University USA memberikan rujukan bahwa perpektif multikultur harus dikelola dan diciptakan. Di sana terdapat satu divisi khusus tentang pengembangan multikultur yang dikelola oleh universitas untuk mempertemukan budaya-budaya yang berbeda.
Oleh : Tri Hastuti Nur R (Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat)

PENGEMBANGAN PENDIDIKIAN SENI UNTUK MENYUSUN KURIKULUM EKSTRA KURIKULER DI SEKOLAH

Tim Pembaharuan Pendidikan Nasional tahun 1979 dalam Pendidikan Seni yang dirangkai Mistaram (1995) menyatakan bahwa kesenian adalah ungkapan pengalaman kehidupan budaya lewat karya garapan medium yang merupakan karya seni untuk komunikasi dan renungan. Nilai kehidupan seni terletak pada kegiatan memelihara dan mengembangkan kehidupan budaya. Pendidikan Kesenian di Indonesia bersifat ganda, dan meliputi antara lain seni modern dan seni tradisional. Mutu kehidupan kesenian selain ditentukan oleh daya cipta seniman dan daya hayat masyarakat, juga sangat ditentukan oleh tanggapan kritik yang berkembang. Sehuhubungan dengan nilai kehidupan kesenian di atas, maka sangat diperlukan pemeliharaan dan pengembangannya. Untuk itu perlu diadakan pendidikan kesenian sebagai landasan pertumbuhan daya hayat, sebagai landasan daya cipta karya seni, sebagai landasan pertumbuhan daya kritis dan untuk memperoleh kemampuan pamong dan kemampuan teknik penyelenggaraan penyajian seni.
Tim Pembahuruan Pendidikan tahun 1979, mengemukakan bahwa pendidikan seni sebagai landasan daya hayat perlu dimulai sedini mungkin dan harus dikembangkan lewat pendidikan umum, pendidikan kejuruan tertentu, dan pendidikan kemasyarakatan tertentu. Pendidikan ini juga meningkatkan daya kreasi pada umumnya, yaitu daya persepsi, daya imajinasi dan daya ekspresi untuk kebutuhan perkembangan pribadi.
Pendidikan kesenian dimulai dari pendidikan pra sekolah sampai perguruan tinggi. Pendidikan kesenian yang melalui jalur pendidikan kemasyarakatan dapat berlangsung seumur hidup. Pendidikan kesenian sebagai landasan pertumbuhan daya cipta merupakan pendidikan profesional mulai dari sekolah lanjutan atas sampai perguruan tinggi.
Sesuai dengan pemikiran Tim Pembaharuan Kurikulum tahun 1979 tersebut, terutama di sekolah dasar dan lanjutan pertama, pendidikan kesenian diarahkan kepada pendidikan daya hayat. Sedangkan pendidikan daya cipta (profesional) dilaksanakan di tingkat sekolah lanjutan atas sampai perguruan tinggi. Sementara itu, setiap anak dilahirkan mempunyai bakat, dan bakat ini bisa berkembang bila tumbuh dan mendapatkan pemeliharaan yang layak. Artinya tumbuh pada lahan yang sesuai dengan kebutuhan dan habitatnya. Bila anak di tingkat sekolah dasar dan di tingkat lanjutan pertama untuk mengembangkan bakat seni, berarti daya tampung bakat ini tidak dapat dilakukan secara optimal pada kurikulum sekolah dasar dan lanjutan pertama. Untuk itu diperlukan pemupukannya didalam kegiatan esktra kurikuler untuk menampung potensi anak yang berbakat seni sedini mungkin (Mistaram, 1995:32).
Cony (1997) mengemukakan bahwa setiap orang memang dilahirkan dengan berbagai bakat yang berbeda-beda. Bakat adalah kemampuan yang merupakan suatu yang inherent dalam diri seseorang, dibawa sejak lahir dan terkait dengan struktur otak. Secara genetis strutur otak memang terbentuk sejak lahir, tetapi berfungsinya otak itu sangat ditentukan oleh caranya lingkungan berinteraksi dengan anak manusia itu. Biasanya kemampuan itu dikaitkan dengan intelegensi. Kemampuan intelegtual merupakan eskpresi dari apa yang disebut intelegensi dan kepada kemampuan intelek ini juga kita bersandar dalam menguasai dan memperlakukan perubahan kebudayaan serta pembaharuan teknologi didalam masyarakat.
Anak berbakat di bidang seni mempunyai ciri kreatif. Agar kreasinya bisa berkembang secara optimal perlu dipikirkan layanan perkembangan kreativitas. Gowan menandai tiga tingkat kreativitas yang walaupun mempunyai kesamaan ciri, juga dimiliki perbedaan dalam pembelajarannya dijabarkan oleh Treffinger dalam kehidupan kognitif dan afektif. Persamaannya, masing-masing tingkat mengalami integrasi, bahkah interpenetrasi dari berbagai dimensi keberbakatan, sedangkan perbedaannya terutama terkait dengan perbedaan dalam kehidupan afektif dan kognitif. Beranjak dari tiga tingkat kreativitas, yang mencakup kreativitas tingkat pertama, tingkat kreativitas kedua dan tingkat
kreativitas ketiga (iluminatif) akan diberikan layanan pengembangan kreativitas. Tingkat Kreativitas Pertama, antara lain ditandai oleh originalitas, fleksibelitas, dan keterbukaan terhadap masalah yang disertai keberanian mengambil risiko. Tingkat Kreativitas Kedua, tingkat ini juga disebut psikodelik, yang berarti extention of the mind . Pemetaan masalah merupakan latihan untuk untuk memetakan dan mengidentifikasi masalah dengan mencari alternatif pemecahan secara teratur (organized).
Tingkat Kreativitas ketiga merupakan perumusan masalah berdasarkan asumsi tertentu dan membuka berbagai pusat kegiatan, seperti pusat sains, pusat pengabdian kepada masyarakat (skala kecil) dan yang lebih besar dan formal.
Imajinasi kreatif adalah aktivitas otak. Menurut John Eccles (dalam Semiawan, 1997) bila otak hendak melakukan kegiatan imajinasi kreatif, otak itu selain memliki sejumlah neuron yang cukup jumlahnya, neuron itu juga memiliki hubungan synaptic yang sehat, sehingga memiliki sensitifitas dalam meningkatkan fungsinya untuk menggunakan, membentuk dan mempertahankan kekayaan pola ingatan yang disebut engran. Bila imajinasi kreatif miuncul, maka otak memiliki kapasitas unik untuk melanjutkan kegiatan, mengkombinasikan dan tukar menukar pola dengan cara-cara baru. Menurur Eccles, imajinasi kreatif adalah aktivitas manusia yang paling tinggi diantara kegiatan manusiawi. Imajinasi kreatif adalah proses mental manusiawi yang menjadikan semua kekuatan emotif berpartisipasi dalam menstimulasikan, memberi energi pada tindakan kreatif.
Setjoadmodjo (dalam Mistaram, 1995) menuliskan bahwa Seni untuk kependidikan dirintis oleh Commenius, John Locke, Rousseau, Pestalozy dan Frobel. Mereka menyadari bahwa kegiatan seni (menggambar) banyak bermanfaat bagi perkembangan belajar anak didik. Menurut John Locke, menggambar merupakan alat untuk merumuskan pikiran dan tanggapan, yang hasilnya lebih jelas dari pada bahasa (yang bersifat verbal). Rouseau memandang bahwa seni rupa perlu diajarkan bukan untuk seni-nya tetapi untuk melatih ketajaman pengamatan dan melembutkan perasaan melalui gerakan tangan (Gerakan Reform) usaha pembaharuan dalam Pendidikan Seni (Mistaram, 1995:8)
Perkembangan seni untuk tujuan pendidikan ternyata dirasakan hampir bersamaan di beberapa negara, sehingga melahirkan apa yang kemudian dikenal sebagai gerakan reform. Pada hakekatnya reform adalah usaha untuk pembaharuan dibidang konsep pendidikan seni yang mengutamakan kebebasan ekspesi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya.
Dari uraian diatas, perlu dipikirkan beberapa hal yang berkaitan dengan cara menampung potensi anak berbakat seni, dengan menggunakan pertimbangan apa agar potensi ini bisa dikembangkan dan kurikulum ekstra kurikuler yang bagaimana yang mampu mengakses potensi secara optimal.
Langkah awal yang perlu diketahui adalah faktor-faktor yang berpengaruh dalam mempertimbang-kan bentuk kurikulum kegiatan ekstra kurikuler dengan menggunakan analisa SWOT. Analisa ini merupakan penilaian terhadap lingkungan dan peranannya dalam manajemen strategi. Subroto (1989) menuliskan bahwasannya penilaian terhadap lingkungan juga mengacu pada teori-teori manajemen seperti: mempelajari dengan singkat terhadap faktor-fektor internal maupun eksternal. Semua istilah tersebut secara mendasar mengacu kepada hal yang sama, yaitu mengantisipasi faktor-faktor, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif, baik itu berada didalam maupun di luar organisasi. Faktor-faktor tersebut dapat atau mungkin nantinya akan berpengaruh terhadap organisasi. Langkah-langkah ini merupakan langkah didasarkan pada akal sehat bagi seseorang perencana atau pembuat kebijakan. Kebijakan atau rencana tidak akan dapat berhasil apabila tidak tanggap atau menjawab terhadap keadaan lingkungan tempat organisasi melakukan kegiatan.
Auditing eksternal yang merupakan assesment lingkungan terjadi atas dua komponen, yaitu auditing eskternal dan auditing internal. Auditing eksternal mengidentifikasi dan mengevaluasi aspek sosial, kultural, politis, ekonomi dan teknologi, serta kecenderungan yang mungkin berpengaruh kepada organisasi dan misinya. Kecenderungan ini biasanya merupakan sejumlah faktor yang tidak dapat dikuasai, atau dikendalikan oleh organisasi, walaupun organisasi tersebut mempunyai pengaruh atas faktor eksternal. Hasil auditing eksternal adalah sejumlah peluang yang baik yang harus dimanfaatkan organisasi serta ancaman besar yang harus dihindari (David, 1986).
Auditing internal terdiri dari penentuan pandangan yang realistis atau segala kekuatan dan kelemahan organisasi. Biasanya organisasi akan mengambil manfaat dari kekuatan dan berusaha untuk mengatasi kelemahan yang ada. Auditing internal juga dapat membantu organisasi dalam mengalokasikan sumber yang lebih baik dan mengenali dimana sumber bisa dipisahkan dari kegiatan tertentu, dimana hubungan yang bermanfaat sudah ada, dengan kelemahan dan kerugian yang ada.
Auditing internal akan menilai status finansial organisasi, kuantitas dan kualitas sumberdaya serta kapasitas penelitian dan pengembangan yang dimilikinya. Salah satu bidang yang seringkali tidak dipertimbangkan dalam auditing internal, tetapi sangat penting dalam pemilihan strategi yang tepat, adalah budaya organisasi.

KURIKULUM KEGIATAN EKSTRA KURIKULER SENI
Setelah menjabarkan data-data lingkungan, baik yang datang dari dalam (internal) maupun pengaruh dari luar (eksternal), maka pada tahapan ini perlu dirancang suatu organisasi kurikulum yang dapat memberikan lahan pengembangan potensi bagi anak berbakat seni. Kurikulum yang disusun bersifat sederhana, tetapi harus dipertimbangkan faktorfaktor yang berpengaruh, yaitu faktor internal dan eksternalnya.
Dari beberapa gagasan dasar dalam konsep kurikulum, untuk menyusun kurikulum ekstra kurikuler kegiatan seni di sekolah, konsep kurikulum yang sesuai adalah Konsep Kurikulum Pragmatis. Konsep Kurikulum Pragmatis mempunyai fungsi untuk lebih membekali suatu ilmu, teknologi dan nilai-nilai yang harus dipikirkan. Kurikulum dengan konsep pragmatis ini penuh dengan kegiatan-kegiatan siswa yang berupa penjelajahan dan perumusan masalah, pemecahan masalah dan penyelenggaraan eksperimen yang bertemakan penemuan dan inkuiri.
Konsep Kurikulum yang dalam formulasinya sederhana, diketengahkan oleh Tyler, yaitu bentuk kurikulum dari hasil pengembangan Bobbit. Krikulum yang dikembangkan oleh Tyler ada empat komponen, yaitu: Objectives; Selecting learning experiences; Organizing learning experiences; dan Evaluation of Student Progress. Masing-masing komponen tersebut dimaksudkan untuk menjawab setiap pertanyaan sebagai berikut :
- What educational purposes should the school seek to attain?
- What educational experiences can be provided that are likely to attain
these purposes?
- How can these educational experiences be affectively organized?
- How can be ditermine whether these purposes are being attained?
(Tyler, 1949:1 dalam Fahrurozy, 1982).
Mengkaji dan menelaah kurikulum, berarti harus mengkaji sesuatu sistem, dimana sub-sub sistem didalamnya merupakan bagian yang saling terkait dan berinteraksi, Kurikulum bisa sangat luas rentangannya, karena kurikulum melingkupi berbagai aspek, seperti Curriculum Model, Curriculum Implementation, Curriculum Evaluation, Hidden Curriculum, Scholl Base Curriculum dan Curriculum Theory.
Kurikulum adalah suatu sistem, yang unsurnya meliputi tujuan yang ingin dicapai, aturan permainannya (role play), isi materi kegiatan, tahapan materi serta kedalamannya, faktor pelaksana kurikulum, pengelolaannya, faktor penunjangnya dan berbagai aspek lain diterapkan sampai pada sistem penilaiannya.
Pendidikan seni merupakan komponen dalam kurikulum sekolah, oleh karena itu kegiatan seni merupakan kegiatan yang process oriented dan mengarah kepada creative thinking yang akan mencerdaskan anak didik. Pendidikan kesenian juga meningkatkan daya kreasi pada umumnya, yaitu daya persepsi, imajinasi dan daya ekspresi untuk keutuhan perkembangan pribadi.
Mengingat isi kurikum di sekolah bahwasannya pendidikan kesenian merupakan satu bidang studi yang integral, maka porsi yang diberikan kepada anak didik mulai dari sekolah dasar sampai pada sekolah menengah atas mempunyai alokasi waktu yang terbatas. Untuk mengembangkan daya hayat, daya kreasi dan ekspresi perlu dilakukan kegiatan ekstra kurikuler pendidikan seni, khususnya bagi anak yang mempunyai bakat seni.
Kegiatan esktra kuriuler kesenian selain mempunyai tujuan jangka panjang, juga mempunyai tujuan jangka pendek, yang kompetensinya untuk program-program tertentu, seperti untuk kegiatan pementasan sekolah, wisuda dan lain-lainnya. Untuk itulah perlunya disusun kurikulum kegiatan ekstra kurikuler yang mampu menampung anak berbakat seni, untuk mengembangkan daya hayat, daya kreasi dan ekspersi sehingga kebakatannya dapat dikembangkan secara optimal. Untuk menyusun Kurikulum ekstra kurikuler pendidikan seni ini juga harus mempertimbangkan perkembangan jiwa anak di sekolah, mulai tingkat bermain, tingkat ekspresi murni, tingkat pengenalan realis, tingkat mencoba-coba, tingkat mencari dan menemukan dan tingkat pendalaman seni.
Didalam menyusun Kurikulum kegiatan Ekstra Kurikuler, harus dipertimbangkan berbagai aspek, yaitu (a) pengayaan (eskalasi), (b) orientasi konteks, konten dan produk, (c) desain pembelajaran , dan (d) modelmodel interaksi kognitif-afektif.
Pengayaan (eskalasi) merupakan pengayaan dari kegiatan kurikuler bidang kesenian yang diwujudkan dalam kegaiatan ekstra kurikuler . Istilah eskalasi menunjuk pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program pengayaan materi, yaitu pengayaan kurikulum dalam arti memperoleh pengalaman belajar yang lebih berarti dan mendalam dalam mata pelajaran atau latihan tertentu serta pengayaan dalam arti pertambahan berbagai layanan program tertentu dalam kegiatan ekstra kurikuler seni.
Orientasi konteks, konten dan produk merupakan serangkaian proses pembelajaran. Rezulli yang terkenal dengan triad model-nya yang mencakup kemampuan intelektual, kreativitas dan keterlekatan dalam tugas, menyajikan dimensi pengalaman merangsang, seperti pengkajian masalah riil. Belajar proses (process learning) menunjukan bagaimana mempelajari sesuatu, sedangkan belajar konten menunjuk kepada apanya (konten, materinya) yang harus dipelajari. Sedangkan orientasi produk menunjuk pada hasil ciptaannya.
Desain pembelajaran adalah suatu desain yang sifatnya amat khusus bagi anak yang mempunyai minat dan bakat seni. Dengan pengertian bahwa anak yang mempunyai minat dan bakat seni terus menerus memerlukan stumulasi mental untuk mencapai perkembangan unik yang optimal, maka Renzulli (Clark, 1986 dalam Semiawan 1997) memaparkan 7 (tujuh) langkah kunci dalam merancang suatu desain pembelajaran, yaitu: seleksi dan latihan guru;
(1) pengembangan kurikulum berdiferensi dalam berbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan belajar dalam segi akademis dan seni;
(2) prosedur identifikasi jamak;
(3) pematokan sasaran program yang sifatnya terdiferensiasi;
(4) orientasi staf dan peningkatan sikap kerjasama;
(5) rencana evaluasi;
(6) peningkatan administratif.

Program seperti itu harus memenuhi beberapa kriteria kunci (Clark,1986 dalam Semiawan,1997), yaitu program harus :
(1) memberi kesempatan dan pengalaman yang sifatnya khusus sehingga mereka terus-menerus dapat mengembangkan potensinya;
(2) mengembangkan lingkungan bermutu untuk meningkatkan intelegensi, bakat, perkembangan afektif dan intuitif;
(3) memberi peluang untuk partisipasi aktif dan kooperatif antarm siswa maupun dengan orang tua;
(4) menyiapkan tempat, waktu, dan stimuli pada siswa berbakat seni untuk menentukan sendiri kemampuannya;
(5) memberi peluang pada siswa berbakat seni untuk bertemu berbagai individu berbakat, untuk merasa tertantang mengembangkan dirinya;
(6) memberi stimuli pada siswa berbakat seni untuk menentukan bidang/produk yang akan digelutinya dalam evolusi manusia dan menemukan apa yang dapat mereka kontribusikan.

Model-model interaksi kognitif-afektif, Stanley menghindari pendekatan pengayaan yang bersifat umum dengan mempersempit konsepnya. Beranjak dari kemampuan unggul yang amat khusus supaya dapat memperoleh hasil belajar optimal, sedangkan Rezulli ingin mempersiapkan si pembelajar berbakat pada umumnya mengembangkan sumber-sumber afektif dan kognitif agar secara lebih terbuka menghadapi situasi belajar dengan kesiapan yang matang, karena sebenarnya tidak dapat diramalkan dini bahwa siswa mempunyai bakat seni.

Oleh : Mistaram (dosen Jurusan Seni dan Desain, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang)

Pengembangan Rumah Pintar, Sehat dan Aman dalam mewujudkan Indonesia pintar

Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga. Bisa dikatakan bahwa baik buruknya hari depan sebuah bangsa ditentukan oleh tangan-tangan pengembannya. Dalam hal ini ditangan anaklah tergenggam masa depan umat. Wajar bila setiap manusia dewasa yang menyadari masalah ini mempersiapkan strategi pendidikan yang baik untuk anak-anak. Tidak hanya itu, proses tumbuh kembang pun sangat diperhatikan dalam rangka mengarahkan dan membimbing mereka menuju tujuan yang diinginkan. Maka perhatian terhadap hak-hak anak menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan cita-cita ini, yaitu membentuk generasi masa depan yang berkualitas.

Namun pada perkembangannya banyak masalah sosial yang muncul pada diri anak-anak. Dari anak jalanan, anak putus sekolah, anak terlantar, anak korban kekerasan, anak korban trafficking, anak yatim piatu dan anak nakal. Permasalahan yang timbul tersebut menyebabkan anak tidak dapat mengakses apa yang menjadi haknya sebagai seorang anak Indonesia. Anak-anak tersebut tumbuh dan berkembang tanpa adanya pelayanan yang wajib diberikan kepada mereka baik pelayanan yang diberikan keluarga, lingkungan sekitar dan bahkan pelayanan yang wajib diberikan Negara bagi mereka.

Dalam Konvensi Hak Anak berisikan bahwa setiap anak memiliki hak-hak, yaitu pertama, hak untuk hidup. Setiap anak didunia berhal untuk mendapatkan akses atas pelayanan kesehatan dan menikmati standar hidup yang layak, termasuk makanan yang cukup, air bersih dan tempat tinggal yang memadai. Anak juga berhak untuk mendapatkan nama dan kewarganegaraan.

Kedua, hak untuk tumbuh dan berkembang. Setiap anak berhal memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensinya semaksimal mungkin. Berhak memperoleh pendidikan baik memperoleh pendidikan formal maupun nonformal secara memadai. Konkretnya anak berhak dieri kesempatan untuk bermain , berkreasi dan beristirahat.

Ketiga, hak untuk memperoleh perlindungan. Artinya setiap anak berhal untuk melindungi dan eksploitasi ekonomi dan seksual, kekerasan fisik  atau mental, penangkapan atau penahanan yang sewenang-wenang dari segala bentuk diskriminasi. Ini juga berlaku bagi anak yang tidak mempunyai orangtua dan anak-anak yang berada dipengungsian. Mereka erhak mendapatkan perlindungan.

Keempat, hak untuk berpartisipasi. Artinya setiap anak berhak diberi kesempatan menyuarakan pendapat, pandangan dan ide-idenya, terutama bagi persoalan yang berkaitan dengan anak.

Jika orangtua tidak mampu menjalankan perannya dan tidak mampu memberikan hak-hak bagi anak-anaknya maka negara berhak mengambil alih peran orangtua tersebut.Pada proses ini, negara dalam perannya telah mengambil beberapa tindakan khususnya bagi anak yaitu dengan diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun  2002. Pada sekarang ini, pemerintah mengembangkan pendidikan nonformal dan informal bagi anak-anak yang kurang beruntung. Dan sekarang ini program yang di galakkan adalah program rumah pintar.

Program Rumah Pintar merupakan program layanan pendidikan non formal dilakukan melalui penyediaan sarana pembelajaran pada suatu daerah. Pada awalnya, gagasan rumah pintar muncul dari Ibu Hj. Ani Bambang Yudhoyono, sebagai bentuk keprihatinan beliau terhadap rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, terutama untuk anak-anak usia dini.

Pada perkembangan selanjutnya, rumah pintar yang akan dijalankan adalah rumah pintar yang sehat dan aman bagi anak-anak, remaja dan orang dewasa. Pada rumah pintar ini, anak-anak bukan saja disajikan mainan edukatif atau pelayanan kesehatan, namun di dalamnya terdapat sekolah kesetaraan, konseling remaja, laboratotium computer, laboratorium eksperimen, ruang seni dan sastra, pusat keterampilan ibu dan shelter bagi anak-anak yang menjadi koeban kekerasan, trafficking ataupun anak yang sedang berurusan dengan hukum.

Rumah pintar, sehat dan aman adalah rumah idaman baik bagi anak-anak, remaja ataupun orang dewasa. Semoga dari didirikannya rumah pintar tersebut, banyak anak-anak, remaja ataupun orang dewasa yang menikmati fasilitas yang disediakan.

Kedudukan anak dalam aspek sosiologis menunjukkan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa berinteraksi dengan lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara. Kedudukan anak dalam pengertian ini memposisikan anak sebagai kelompok sosial yang berstatus lebih rendah dari masyarakat dilingkungan tempat berinteraksi. Status sosial yang dimaksud ditujukan kepada kemampuan untuk menerjemahkan ilmu dan teknologi sebagai ukuran interaksi yang dibentuk dari esensi-esensi kemampuan komunikasi sosial yang berada dalam skala paling rendah. Anak dalam makna sosial ini lebih mengarahkan pada perlindungan kodrati karena keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sang anak. Faktor keterbatasan kemampuan karena anak berada pada proses pertumbuhan, proses belajar, dan proses sosialisasi dari akibat usaha yang belum dewasa, disebabkan kemampuan daya nalar (akal) dan kondisi fisik dalam pertumbuhan dan mental spiritual yang berada dibawah kelompok usia orang dewasa. (Wadong, 2000:12).

Menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1/1974 pasal 47 (1) dikatakan bahwa anak adalah “seseorang yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, ada dibawah kekuasaan orangtuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya”. Dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1974 tentang kesejahteraan anak disebutkan anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum pernah menikah.

Konvensi Hak Anak (KHA), mendefinisikan “anak” secara umum sebagai yang umunya belum mencapai 18 tahun, namun diberikan juga pengakuan terhadap batasan umur yang berbeda yang mungkin diterapkan dalam Perundangan Nasional. Namun pasal tersebut juga mengakui kemungkinan adanya perbedaan atau variasi dalam penentuan batas usia kedewasaan di dalam Perundangan Nasional dari tiap-tiap Negara peserta. (UNICEF, 2003:3&21).

Di dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak juga yang masih dalam kandungan. (UNICEF, 2003:23).

Didalam Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang hak-hak anak dinyatakan, anak-anak seperti juga halnya dengan orang dewasa memiliki hak dasar sebagai manusia. Akan tetapi karena kebutuhan-kebutuhan khusu dan kerawanannya, maka hak-hak anak perlu diperlakukan dan diperhatikan secara khusus.

Adapun hak-hak pokok anak, antara lain sebagai berikut:
1.    Hak untuk hidup yang layak.
Setiap anak memiliki hak untuk kehidupan yang layak dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar mereka termasuk makanan, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan.
2.    Hak untuk berkembang.
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan, bermain bebas mengeluarkan pendapat, setiap anak berhak untuk bertumbuh dan berkembang secara wajar tanpa halangan. Memilih agama, mempertahankan keyakinannya, dan semauhak yang memungkinkan mereka berkembang secara maksimal sesuai dengan potensinya.
3.    Hak untuk dilindungi.
Setiap anak berhak untuk dilindungi dari segala bentuk tindakan kekuatan, ketidakpedulian dan eksploitasi.
4.    Hak untuk berperan serta.
Setiap anak berhak untuk berperan aktif dlam masyarakat dan din negaranya termasuk kebebasan untuk berperan berinteraksi dengan orang lain dan menjadi anggota perkumpulan.
5.    Hak untuk memperoleh kehidupan.
Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tingkat dasar, pendidikan tingkat lanjut harus di anjurkan dan motivasi agar dapat diikuti oleh sebanyak mungkin anak. (Atika,Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial VOl.3,2004:94)

Sasaran Rumah Pintar,Sehat dan Aman
Pada program rumah pintar, sehat dan aman ada beberapa sasaran yang dibidak yaitu kategori anak, remaja dan dewasa.

1.    Kategori Anak Usia Dini
Pada kategori ini usia anak berada pada 3 – 9 tahun.
2.    Kategori Remaja
Kategori remaja berada pada rentang usia 10 – 18 tahun.
3.    Dewasa
Pada kategori dewasa, di fokuskan pada ibu produktif dan masyarakat luas.


Program pelayanan

Ada beberapa program layanan pada rumah pintar, sehat dan aman ini yaitu :
1.    Layanan Pembelajaran bagi Anak, Remaja dan Ibu produktif
Pada layanan ini ada beberapa sub layanan yang di sediakan yaitu :
a.    Layanan pembelajaran bagi anak usia 4 – 9 tahun
Pada layanan pembelajaran ini, anak-anak di fasilitasi dengan mainan edukatif yang dapat mengembangkan saraf motorik dan sensorik anak. Selain itu juga untuk meningkatkan tingkat intelegensi anak.
b.    Layanan Pendidikan Kesetaraan
Pada layanan ini, anak-anak yang putus sekolah akibat beberapa hal misalnya karena faktor ekonomi, dan anak jalanan dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan di rumah ini. Ada beberapa jenjang yang dijalankan yaitu Pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C.
c.    Layanan Laboratorium Komputer dan Teknologi
Pada layanan ini di sediakan 20 Set komputer dan 3 set komputer khusus bagi penyandang cacat. Selain itu juga terdapat laboratorium teknologi dan eksperimen sehingga anak-anak dapat membuat/menghasilkan teknologi sesuai dengan kemampuannya.
d.    Layanan Laboratorium Seni dan Sastra
Pada layanan ini di sediakan fasilitas alat musik dan perlengkapan untuk menari, teater yang menunjang anak-anak untuk berkreatifitas di bidang seni dan budaya.
e.    Layanan Forum Anak
Forum anak adalah dimana anak-anak dapat mengeluarkan pendapatnya mengenai apa yang terjadi dalam hidupnya maupun mengenai keadaan disekelilingnya (rumah, sekolah, tempat bermain). Dalam forum anak juga akan diberi pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak sehingga anak-anak dapat memahami apa yang menjadi haknya sebagai anak Indonesia.
f.    Layanan Pengembangan Life skill bagi remaja dan Ibu produktif
Layanan ini di berikan kepada remaja dan ibu-ibu produktif. Pada layanan ini, mereka akan diajarkan keterampilan yang mudah murah dan bernilai ekonomis. Disini para ibu dapat menggunakan keterampilan tersebut untuk mengisi waktu luang.

2.    Layanan Bimbingan Kesehatan dan Konseling
Beberapa sub layanan dari program layanan Bimbingan kesehatan dan Konseling adalah sbb :
a.    Layanan ayupan gizi anak
Layanan ayupan gizi diberikan pada anak usia 3 – 6 tahun. Ayupan gizi disini berupa makanan tambahan seperti susu, bubur kacang hijau, dan makanan sehat lainnya.
b.    Layanan edukasi pengasuhan dan kesehatan bagi kaum ibu
Pada layanan ini, kaum ibu diberikan informasi tentang kesehatan anak dan keluarga, serta pendidikan untuk pengasuhan anak.
Layanan ini lebih ditekankan pada remaja. Karena pada masa remaja terdapat perpindahan psikologi dari masa anak ke masa remaja. Pada masa remaja ini juga, anak-anak biasaya rentan untuk terikut pada lingkungannya. Dan diharapkan pada konseling ini remaja dapat memilih lingkungan pergaulannya sehingga tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.

3.    Layanan Taman Baca Masyarakat
Kegiatan taman bacaan maksudnya adalah adanya ruang dimana masyarakat dapat mengakses buku-buku bacaan yang dapat memperluas wawasannya. Buku- buku tersebut dapat dibaca dan dipinjam secara gratis. Pada layanan TBM, terdapat kategori buku bacaan yaitu buku anak, remaja, ibu, keterampilan, kerajinan tangan, memasak, budidaya, buku motivasi dan yang lainnya. Di sini masyarakat dapat mengakses buku-buku dengan mudah.

4.    Layanan Rumah Aman
Shelter atau penampungan sementara merupakan rumah aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, Trafficking maupun bagi anak yang bermasalah dengan hukum. Shelter nantinya akan dibagi menjadi dua bagian yaitu shelter anak perempuan dan shelter anak laki-laki.

Dalam shelter, anak-anak yang mengalami trauma akan direhabilitasi secara perlahan sehingga rasa trauma yang dirasakan oleh anak-anak dapat hilang. Dengan demikian anak-anak dapat tumbuh berkembang dengan baik.

Anak-anak yang bermasalah tersebut akan didampingi oleh pekerja sosial yang profesional. Proses hukum yang berjalan akan dipantau terus agar para pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Metode pelayanan pada rumah aman adalah sebagai berikut :
•    Pendampingan
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan akan didampingi oleh pekerja sosial yang profesional. Pendampingan ini dilakukan untuk menyakinkan anak bahwa dalam penanganan kasus ini mereka tidak berada sendirian.
•    Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi dilakukan bagi anak-anak yang mengalami traumatik yang diakibatkan pengalaman buruk yang mereka hadapi. Pada rehabilitasi ini, akan mendatangkan psikolog yang dapat membantu anak-anak agar pulih kembali dan dapat melakukan aktifitas selayaknya anak seusianya.
•    Advokasi
Advokasi dilakukan agar pelaku tindakan kekerasan dan trafficking terhadap anak dapat terjerat dengan hukum yang sesuai dengan Undang-undang.

Oleh : Kartika Handayani (PEKSOS Dinas Sosial)

KOMUNITAS ANAK MADYA INSANI



Komunitas Multikultur
Realistic, Respectif, Inovatif dan Kreatif

KAMI (Komunitas Anak Madya Insani) adalah salah satu unit program yang dicanangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madya Insani. Komunitas ini fokus dibidang pengembangan karakter anak yang salah satu tujuannya adalah meminimalisir disintegrasi baik yang bersifat lokal maupun nasional akibat provokasi lingkungan. KAMI juga menjadi satu-satunya komunitas di Kota Medan dengan landasan multikultural dan berfokus pada pendidikan karakter anak. Dengan membangun akhlak yang mulia berdasarkan peraturan dasar agama dan jiwa nasionalisme yang tinggi yang berpegang teguh pada pedoman pancasila, KAMI melakukan penetrasi pada pendidikan dan pelatihan bagi anak mulai dari usia 6 s.d 18 tahun dengan mengimplementasikan pendidikan multikulrural yang ditanamkan dalam karakter masing-masing anak.

Fenomena konflik multikultur dan separatisme menjadi perhatian khusus bagi KAMI. Munculnya gerakan-gerakan sporadis dan organisasi-organisasi ilegal yang dapat merusak integritas bangsa akan dinetralisir dengan centra komunitas ini memalui analisis yang berdasarkan rekomendasi para ahli dan pihak yang berwajib agar segala bentuk provokasi yang dapat membahayakan dan menjerumuskan anak kedalam organisasi atau kelompok-kelompok ilegal dapat segera dihindari sejak dini.

Dengan program pendidikan dan pelatihan yang bersifat meningkatkan minat dan bakat anak, KAMI bergerak dibidang pendidikan ekstrakurikuler seperti Seni Teater, Seni Puisi, Seni Musik, Jurnalistik, Komputer, Cinta Alam dan Sosialisme. Selain menjadikan sekretariat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Madya Insani sebagai centra kegiatan, KAMI juga akan membangun jaringan dengan organisasi sekolah, organisasi pemuda, komunitas anak dan beberapa komunitas remaja lainnya ditempat asalnya agar program pendidikan yang akan dijalankan dapat diikuti semua anak dalam jangkauan lokasi yang terdekat bagi mereka, tanpa harus berada di centra KAMI.

Dalam hal mempersatukan dan membangun generasi penerus bangsa yang lebih berakhlak dan berkarakter, KAMI tidak menjadi sebuah kelompok yang tertutup atau terbatas pada golongan tertentu saja. KAMI akan bekerjasama, merangkul dan menjalin jaringan dengan komunitas maupun organisani anak lainnya. Tidak hanya terbatas di Kota Medan, KAMI juga akan menjalankan visi dan misinya di 4 Kota lainnya di Sumatera Utara yaitu Binjai, Lubuk Pakam, Pematang Siantar dan Tebing Tinggi sebagai awal pergerakan. Selanjutnya, akan diperluas lagi dibeberapa lokasi diwilayah MADINA, Stabat, Pangkalan Berandan, Serdang Bedagai dan Tanjung Balai. Tidak hanya itu, jika berhasil membangun cita-citanya di Kota Medan, KAMI juga akan bergerak meluas dibeberapa Provinsi seperti Aceh, Sumatera Barat, Pekan Baru dan Sumatera Selatan yang pada tahap awal akan dilaksanakan di Provinsi Aceh yang memprioritaskan 5 Kota besar diwilayah pantai utara yaitu, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, Sigli dan Banda Aceh.

Komunitas Anak Madya Insani, salah satu komunitas anak dikota medan yang dipelopori oleh LSM Madya Insani mencoba untuk mengakomodir minat dan bakat anak-anak tanpa ada batasan pada golongan tertentu. Mulai dari anak-anak dari sekolah formal, nonformal, informal sampai pada anak-anak putus sekolah, mulai dari anak-anak yang berasal dari keluarga berada sampai anak-anak dari keluarga marginal.
Dan yang menjadi perhatian khusus adalah anak-anak jalanan yang memang secara nyata memiliki jiwa seni yang tinggi. KAMI akan mengembangkan minat dan bakat mereka, tidak hanya sebatas pelatihan atau sekedar pendampingan, tidak hanya disaat membutuhkan data atau saat ada acara, tidak pula hanya sebatas menyelesaikan sebuah program yang pada akhir pelaksanaanya membutuhkan sebuah laporan komplit untuk diserahkan sebaga Laporan Pertanggung Jawaban, KAMI lebih dari itu, berusaha membangun kerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan agar anak-anak memiliki kejelasan menyangkut masa depan mereka. Penditribusian bakat ke perusahaan-perusahaan terkait, produksi hasil-hasil kreatifitas serta pemberdayaan diberbagai bidang yang bertujuan meningkatkan taraf hidup anak-anak jalanan ini.

Selain membangun minat dan bakat mereka, KAMI secara perlahan juga akan mencoba merubah imej negatif dari masyarakat pada anak jalanan yang dimulai dengan pembentukan karakter dan akhlak dari anak jalanan yang dilanjutkan dengan merubah pandangan masyarakat dengan maksud agar semua kalangan dapat lebih dihargai setidaknya, keberadaan dan kreatifitas mereka.


Oleh : Hafidz M, A.Md (Project Coordinator Madya Insani)

Metode Konseling Remaja

MODEL KONSELING KELOMPOK BERDASARKAN PENDEKATAN KOGNITIF-PERILAKU UNTUK MEMBANTU REMAJA DALAM MENANGANI KRISIS IDENTITAS DAN DAMPAKNYA PADA PENURUNAN TINGKAT PROBLEM PSIKOSOSIAL
Meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan pelajar, khususnya para pelajar remaja atau para siswa SMA, pada beberapa tahun belakangan ini merupakan fenomena umum yang memiliki implikasi langsung bagi pengembangan program-program bimbingan dan konseling sekolah. Namun, untuk saat ini upaya penanggulangan narkoba di kalangan siswa banyak mengalami hambatan karena adanya keengganan dari para siswa untuk mengakui bahwa dirinya menyalahgunakan narkoba. Oleh karena itu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan dengan cara tidak langsung dengan memusatkan perhatian pada penanganan problem perilaku lain yang memiliki kaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil-hasil penelitian, terdapat saling hubungan yang sangat kuat antara problem penyalahgunaan narkoba dengan depresi dan kenakalan. Remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada umumnya mengalami depresi dan/atau kenakalan, dan sebaliknya. Berdasarkan hal tersebut, penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara menangani problem depresi dan kenakalan.

Dalam literatur, depresi, kenakalan, dan penyalahgunaan narkoba diidentifikasi sebagai tiga bentuk problem psikososial yang paling umum dialami oleh remaja. Menurut perspektif perkembangan yang banyak memusatkan perhatian pada perkembangan remaja, yakni teori perkembangan psikososial dari Erikson (1968), problem psikososial pada remaja dapat diatribusikan dengan adanya hambatan dalam menangani isu perkembangan psikososial pada periode remaja, yakni krisis identitas.

Secara umum, penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh suatu model intervensi konseling yang efektif untuk menangani krisis identitas dan problem psikososial remaja. Secara khusus, penelitian ini memiliki tiga tujuan, yaitu: (1) untuk menguji keefektifan konseling kelompok kognitif-perilaku (KKKP) sebagai metode intervensi untuk membantu remaja dalam menangani krisis identitas; (2) untuk menguji keefektifan penggunaan teori perkembangan dari Erikson sebagai kerangka kerja konseptual untuk mengembangkan program intervensi guna menanggulangi problem psikososial (depresi dan kenakalan) remaja; dan (3) untuk mengetahui pengaruh perbedaan komposisi jenis kelamin dalam kelompok konseling kelompok pada tingkat keterlibatan anggota dalam proses kelompok.

Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan rancangan eksperimen kuasi, yakni nonequivalent control group. Subyek penelitian adalah 48 siswa kelas tiga SMAN 1 Arjasa Jember yang memiliki problem depresi dan/atau kenakalan pada kategori tinggi dan kurang berhasil dalam menangani krisis identitas. Temuan dalam penelitian ini yaitu: (1) konseling kelompok kognitif-perilaku merupakan salah satu model intervensi yang efektif untuk meningkatkan keberhasilan remaja dalam menangani krisis identitas; (2) teori perkembangan dari Erikson dapat digunakan sebagai kerangka kerja konseptual yang efektif untuk merancang program intervensi guna menanggulangi problem psikososial; dan (3) perbedaan komposisi jenis kelamin dalam kelompok tidak mempengaruhi tingkat keterlibatan anggota kelompok dalam proses kelompok. Terdapat temuan lain yang menyatakan bahwa model konseling kelompok kognitif-perilaku yang diuji dalam penelitian ini dinilai oleh para konselor SMA sebagai metode intervensi yang cukup mudah untuk diimplementasikan.

Oleh : Nanik Yuliati

Memandirikan Warga Belajar Melalui Kewirausahaan

Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Hal ini seperti dituangkan pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Namun, karena berbagai kondisi sosial, ekonomi dan budaya amanat tersebut tidak dapat terlaksana. Terbukti dengan masih banyaknya penduduk yang buta aksara dan anak putus sekolah.
Penduduk buta aksara yang berusia 15 tahun keatas pada tahun 2008 berjumlah 9.753.256 orang sekitar 64% diantaranya adalah perempuan. Dari jumlah tersebut sebahagian besar tinggal di pedesaan seperti petani kecil, buruh, nelayan dan kelompok miskin perkotaan yaitu buruh berpenghasilan rendah atau penggangguran. Mereka juga tertinggal dalam keterampilan, pengetahuan serta sikap mental pembaharuan dalam pemberdayaan.
Untuk mengatasi permasalah buta aksara sejak tahun 1997/1998, pemerintah sudah menggerakkan program pemberantasan buta aksara yang untuk sekarang di sebut pendidikan keaksaraan fungsional. Dengan adanya program ini diharapakan dapat menurunkan angka buta aksara di Indonesia sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Berdasarkan sensus yang dilakukan BPS tahun 2010, Sumatera Utara mendapat urutan nomor 9 untuk penduduk buta aksara. Dan dari perbedaan jenis kelamin, 67% penduduk yang buta aksara adalah perempuan. Ada banyak alasan yang membuat perempuan menjadi penduduk yang dominan dalam buta aksara antara lain faktor budaya, sosial dan ekonomi.
Tindakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan digalakkannya program pendidikan keaksaraan fungsional. Dimana diharapkan dari program tersebut, dapat mengurangi angka buta aksara di Indonesia dan juga dapat memfungsionalkan kembali masyarakat sehingga dapat mensejahterakan dirinya dan keluarganya.
Setelah menyelesaikan pendidikan keaksaraan fungsional dan mendapatkan SUKMA, maka pendidikan lanjutan yang diberikan adalah keaksaraan usaha mandiri. Dimana pada pendidikan ini, warga belajar lebih diarahkan pada proses kemandirian dalam berwirausaha.
PKBM Madya Insani telah menjalankan program keaksaraan fungsional sejak tahun 2007. Pada tahun 2010 yang lalu, program yang dijalankan adalah keaksaraan usaha mandiri. Pada proses pembelajaran, penulis sebagai tutor menerapkan metode demosntrasi pada pembelajaran KUM. Dimana warga belajar belajar dengan melihat langsung proses pembuatan sabun cair,karbol,minyak wnagi dan sabun crim tersebut.
Pada perjalanan proses belajar mengajar, warga belajar juga diberikan pengetahuan mengenai bagaimana melakukan manajemen pemasaran dan pengelolaan keuangan. Sehingga di harapkan, ketika warga belajar telah mampu untuk berwirausaha sendiri mereka tidak kesulitan dalam melakukan manajemen.
Dalam proses pendampingan, ada beberapa warga belajar yang membuka usaha home industry sabun cair. Pihak PKBM mendampingin dalam perintisan usahanya, membantu dalam manajemen pemasaran hingga pembuatan label produk. Hal ini dilakukan untuk memandirikan warga belajar sehingga mereka dapat memfungsionalkan dirinya.
Pada tuliasan ini, penulis sebagai tutor juga memaparkan metode pembelajaran yang inovatif pada pendidikan keaksaraan usaha mandiri. Semoga dari pemaparan ini dapat memberikan informasi kepada para pembaca.

KAJIAN LITERATUR

2.1    PENDIDIKAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis. Keaksaraan didefenisikan secara luas sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan untuk semua warga negara dan salah satu pondasai bagi  penguasaan kecakapan – kecakapan hidup yang lain. Sedangkan secara terminologi atau istilah “fungsional” dalam keaksaraan berkaitan erat dengan fungsi dan atau tujuan dilakukannya pembelajaran di dalam program pendidikan kesetaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar bermakna, bermanfaat, berfungsi atau fungsional bagi “peningkatan” mutu dan taraf hidup warga belajar dan masyarakatnya (Depdikbud, 1998).
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri merupakan kegiatan peningkatan kemampuan keberaksaraan bagi warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar, melalui pembelajaran keterampilan usaha (kewirausahaan) yang dapat meningkatkan produktivitas warga belajar, baik secara perorangan maupun kelompok sehinggga diharapkan dapat memiliki mata pencaharian dan penghasilan dalam rangka peningkatan taraf hidupnya (Dikmas,2010).
Adapun sasaran layanan program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri adalah warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar (pasca program pendidikan keaksaraan dasar) atau masyarakat yang berpendidikan keaksaraan rendah dan miskin.

2.2    WARGA BELAJAR

Warga belajar merupakan peserta didik dalam pelaksanaan program pendidikan keaksaraan yang karena sesuatu hal mereka tidak memperoleh pendidikan atau putus SD/MI pada kelas 1 – 3 (Depdikbud, 1998).

2.3    INOVASI
Sudah banyak buku dan orang yang membahas tentang inovasi. Ada yang mengatakan bahwa inovasi berbeda dengan kreatifitas, mencakup lebih daripada sekedar perbaikan, mencari dan mengambil resiko yang besar, tentang gagasan besar dan perubahan radikal dari peraturan standar, membuang sistem lama, sesuatu yang memerlukan biaya besar dan pengertian-pengertian yang lain.
Menurut Matthew E. May (Penasehat Senior Universitas Toyota) dalam bukunya berjudul “THE ELEGANT SOLUTION-Rumus Sukses Toyota Menguasai Inovasi”, mengatakan bahwa pendapat-pendapat di atas itu bersifat membatasi dan membuat orang biasa tidak bisa ikut berinovasi.
Definisi terbaik tentang Inovasi adalah seperti yang dikatakan David Neeleman (Pendiri dan CEO JetBlue) yaitu Berupaya Mencari Cara Untuk Melakukan Sesuatu Dengan Lebih Baik Daripada Sebelumnya (Widianto, www.smart-businessman.com)

2.4    KEWIRAUSAHAAN
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2  kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa:
1.    Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.    Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang  lebih besar.
Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal.
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain (http://revolsirait.com/definisi-kewirausahaan)

2.5    METODE PEMBELAJAARAN
Metode Pembelajaran dapat diuraikan sebagai berikut: Metode adalah cara yang digunakan oleh guru/peserta didik dalam mengolah informasi yang berupa fakta, data, dan konsep pada proses pembelajaran yang mungkin terjadi dalam suatu strategi (http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2116317-pengertian-metode-pembelajaran/#ixzz1LUAQwC4z).
Dengan demikian dalam proses pembelajaran terdapat hubungan yang erat antara strategi dan metode.
Untuk mencapai hasil pembelajaran yang maksimal, diperlukan strategi pembelajaran yang tepat. Pada saat menetapkan strategi yang digunakan, guru harus cermat memilih dan menetapkan metode yang sesuai.

PEMBAHASAN

3.1 REKRUITMEN WARGA BELAJAR
Rekruitment warga belajar di lakukan dengan beberapa cara yaitu, melibatkan tokoh setempat dan mapping data. Rekruitmen ini dilakukan Sebelum melaksanakan program belajar mengajar untuk pendidikan keaksaran Usaha Mandiri terlebih dahulu seorang tutor harus dapat mengidentifikasi warga belajarnya berdasarkan tingkat pemahaman Calistung, dan keterampilan. Hal ini untuk memudahkan dalam proses pembelajaran selanjutnya.
Peserta KUM yang sudah mendapat SUKMA awal harus diuji kembali,apakah mereka masih dapat membaca, menulis dan berhitung. Sehingga tutor dapat menyesuaikan jadwal pelajaran berdasarkan kemampuan warga belajarnya.
Selain itu juga, harus dibuat surat pernyatan calon warga belajar. Hal ini untuk menghindarin ketidakdisiplinan warga belajar. Sehingga, tidak ada kata pemaksanaan dalam proses pembelajaran. Walaupun warga belajar sudah membuat surat pernyataan bersedia untuk mengikuti program KUM secara aktif, namun tetap saja masih ada warga belajar yang membandel dan tidak disiplin.

3.2 METODE PEMBELAJARAN
3.2.1 Metode Demonstrasi
Metode pembelajaran yang diterapkan adalah metode demostrasi. Metode demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan memeragakan suatu proses kejadian. Peragaan yang dilakukan adalah proses pembuatan sabun cair, karbol, minyak wangi dan sabun crim. Metode ini digunakan pada pembelajaran KUM dengan asumsi bahwa, warga belajar akan lebih mudah untuk memahami dan gampang diingat karena warga belajar dapat melihat langsung bagaimana proses pembuatannya.
Dan pada akhirnya, metode ini lebih disukai dan warga belajar dapat dengan mudah untuk mengingat nama-nama bahan,bagaimana mencapurnya dan lainnya. Karena menurut warga belajar yang mayoritas ibu rumah tangga, membuat praktek sabun cair, sabun crim,karbol dan minyak wangi hampir sama dengan memasak kue. Ada takaran dalam pembuatannya dan dapat diperhitungkan sendiri takarannya tersebut.
3.2.2 Proses Pembelajaran dan Silabus Pelajaran KUM Madya Insani
Pada proses pembelajaran KUM di PKBM Madya Insani terdapat beberapa tahap dalam prosesnya. Namun, yang paling dasar dilakukan adalah pembuatan silabus pelajaran KUM. Proses pembelajaran yang di arahkan adalah partisipasi. Terciptanya proses belajar mengajar yang dua arah akan menyukseskan proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga, pada pembelajaran KUM yang paling utama ditekankan adalah penerapan keterampilan sehingga warga belajar dapat mandiri dengan berwirausaha.
Waktu pembelajaran di tentukan oleh warga belajar sendiri, dan waktu yang dipilih adalah rabu dan sabtu pukul 15.00 WIB. Proses belajar mengajar sendiri dilakukan di PKBM Madya Insani. Proses belajar mengajar dilakukan selama 60 menit sehingga selama 3 bulan waktu belajarnya adalah 24 jam dengan materi yang dipadatkan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat silabus pelajaran KUM yang dilaksanakan oleh PKBM madya Insani.


3.3 EVALUASI DAN MONITORING
Evaluasi dilakukan selama 3 kali dalam proses pembelajaran, yaitu evaluasi awal yaitu pada bulan pertama dilaksanakannya proses belajar, evaluasi kedua yaitu 2 bulan setelah dilaksanakannya dan evaluasi akhir. Evaluasi awal dilakukan untuk melihat sejauh mana, warga belajar lancar dalam menulis, membaca dan berhitung. Dan pada tahap ini, warga belajar akan di berikan ujian menulis,berhitung dan membaca.
Evaluasi tahap dua dilaksanakn setelah proses praktek telah usai. Evaluasi disini untuk melihat seberapa paham warga belajar dam menguasai proses pembuatan sabun cair,karbol,minyak wangi dan kaporit. Evaluasi akhir di laksanakan untuk melihat potensi warga belajar untuk merintis usaha sabun cair. dan pada akhirnya hanya beberapa orang saja warga belajar yang mencoba untuk merintis usaha sabun cair ini.
Pada pelaksanaan KUM 2010, PKBM Madya Insani telah didatangin oleh sejumlah mahasiswa Unimed jurusan PLS dalam rangka pelaksanaan program KUM tersebut. Selain itu juga, monitoring juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota Medan untuk meninjau terlaksananya program KUM Madya  Insani.

3.4 PENDAMPINGAN DAN KERJASAMA DENGAN MITRA
Proses pendampingan dilakukan bagi warga belajar yang berkeinginan untuk membuat usaha mandiri dari keterampilan yang diberikan pada proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Untuk saat ini, ada beberapa warga belajar yang membuka usaha sabun cair dan karbol. Disini PKBM Madya Insani mendampingi dalam proses distribusi dengan berbagai pihak untuk dapat ikut memasarkan produknya tersebut. 
Bantuan modal juga diberikan oleh PKBM Madya Insani melalui simpan pinjam KSU Madya Insani. Dengan margins yang ringan sehingga warga belajar keaksaraan fungsional yang mengikuti program pendidikan keaksaraan usaha mandiri dapat berwirausaha melalui keterampilan yang telah diterima.

3.5 PUBLIKASI HASIL PRODUK
Untuk lebih memperluas pemasaran hasil produk, tutor bekerjasama dengan pengelola PKBM Madya Insani berupaya untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan hasil produk kepada masyarakat luas melalui pertemuan-pertemuan majelis taklim (seperti perwiritan) atau pertemuan-pertemuan di tingkat kelurahan.
Selain itu juga dalam rangka publikasi, PKBM Madya Insani juga sering mengikuti pameran yang diadakan oleh Dinas Pendidikan. Pada pameran tersebut, produk hasil warga belajar dijual dan dipamerkan kepada masyarakat luas.
Publikasi hasil produk juga dilakukan dengan jalan membuat brosur yang akan dibagikan kepada masyarakat sehingga pengguna produk sabun cair yang dilakukan oleh warga belajar keaksaraan fungsional PKBM Madya Insani dapat berjalan lancar sesuai dengan keinginan warga.
Dalam pembelajaran keaksaraan usaha mandiri bagi warga belajar keaksaraan fungsional yang telah mendapatkan sertifikat SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara),  tutor bukan hanya mengajarkan pengenalan bahan-bahan dan bagaimana cara pembuatan produk, tetapi tutor juga mengajarkan bagaimana memasarkan produk sekaligus tatacara memperkenalkan produk kepada masyarakat, sehingga produk dapat dipasarkan secara luas.
Publikasi produk juga dilakukan dengan cara mempromosikan produk ke dunia maya, yaitu melalui wibesite PKBM Madya Insani. Tutor dan pengelola berharap produk yang dihasilkan oleh warga belajar dapat dipasarkan dengan baik. Karena itu selain publikasi, PKBM Madya Insani saat ini sedang berupaya untuk membuat kemasan yang lebih baik serta pengurusan izin dari dinas kesehatan.

3.6 KENDALA YANG DIHADAPI
Setiap program yang terlaksana tentunya mempunyai kendala, akan tetapi kendala tersebut bukan menjadi penghalang untuk terus beraktifitas tetapi menjadi bahan motivasi dan evaluasi untuk mengarah ke-arah yang lebih baik. Adapun kendala yang dihadapi saat pembelajaran KUM ini adalah sebagai berikut ;
  1. Masih ada warga belajar yang belum lancar membaca dan menulis, sehingga fokus untuk pendidikan keterampilan sedikit terkendala dengan tambahan program CALISTUNG.
  2. Warga belajar tidak seluruhnya berminat untuk memilih jenis keterampilan yang telah ditetapkan menjadi jenis keterampilan yang diajarkan. Karena dari awal kurang berminat, maka hasil tidak maksimal.
  3. Disiplin warga belajar adalah kendala utama dalam penyampaian pendidikan keaksaraan usaha mandiri. Kurangnya disiplin warga belajar membuat pembelajaran tidak maksimal, namun masih ada beberapa warga yang  serius maka pembelajaran dilakukan secara maksimal.
  4. Kemasan yang kurang menarik ( hanya dalam sebuah botol air mineral)  dan tidak adanya lebel Dinas Kesehatan adalah salah satu kendala untuk memasarkan hasil produk. Karena itu pemasaran yang dijalankan masih di lingkup daerah sekitar warga belajar. Tutor dan warga belajar berharap pemasaran dapat dilakukan secara luas sehingga menambah pendapatan warga belajar. Harapan yang sangat besar adalah bagaimana produk dapat dipasarkan secara luas sehingga warga belajar dapat memperoleh keuntungan dan menambah pendapatan perkapita keluarga.
3.7 BELAJAR DARI PENGALAMAN
Setiap kendala yang dihadapai harus dicarikan solusi, karena untuk lebih memajukan program pembelajaran KUM kepada warga belajar yang lainnya, maka tutor harus belajar dari pengalaman.
Belajar dari pengalaman adalah guru yang baik dalam mengevaluasi hasil pembelajaran. Sesuai dengan pemaparan di atas, salah satu kendala adalah proses belajar CALISTUNG bagi warga Keaksaraan yang belum lancar, maka solusi yang diberikan adalah pada saat akan mengawali program, tutor akan mengelompokkan terlebih dahulu warga belajar dari tingkat kelancaran membaca dan menulis, Sehingga jadwal pembelajaran dapat diatur sesuai dengan kebutuhan.
Kendala mengenai minat yang berbeda di antara warga belajar, tutor menawarkan solusi dengan cara memusyawarahkan jenis keterampilan yang akan dijalankan. Hasil musyawarah akan dijadikan sebagai jenis keterampilan yang diajarkan, yang terlebih dahulu dibuat kesepakatan bersama, maka seluruh warga KUM yang mengikuti proses pembelajaran harus serius mengikuti sampai tuntas.
Untuk kendala tentang disiplin warga belajar, tutor menyarankan kepada pengelola untuk menseleksi peserta pendidikan keaksaraan sesuai dengan kebutuhan warga belajar. Untuk mengikuti program harus ada surat pernyataan untuk aktif mengikuti pembelajaran. Jika sudah di buat surat pernyataan berikut sanksi yang harus diberikan, tindaklanjutnya adalah ketegasan dari tutor. Tutor harus tegas dengan sanksi yang telah disepakati secara bersama-sama.
Sementara itu, untuk kendala pemasaran yanmg kurang karena kemasan,  tutor telah mengusulkan kepada pengelola untuk membuat kemasan serta mengurus izin dari dinas kesehatan sehingga hasil produk dapat dipasarkan secara luas.
Semoga apa yang menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan dapat menjadi wujud nyata sehingga program dapat berjalan dengan baik. Penulis sebagai tutor di PKBM Madya Insani berupaya secara maksimal untuk melaksanakan program dengan baik akan tetapi juga harus didukung oleh warga belajar dengan keseriusannya.

KESIMPULAN
Setelah  memaparkan ide pembelajaran Keaksaraan Usaha Mandiri bagi warga keaksaraan fungsional yang telah memperoleh SUKMA, penulis mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut ;
  1. Program Pembelajaran Keaksaraan Usaha Mandiri adalah tindak lanjut dari program keaksaraan fungsional dasar. Setelah warga belajar memperoleh SUKMA maka program dilanjutkan ke program KUM dengan orientasi keberhasilan warga belajar memperoleh pengetahuan kewirausahaan.
  2. Program Keaksaraan Usaha Mandiri adalah program pengembangan ekonomi yang harus didampingi tutor untuk pengembangan usaha sehingga warga belajar mampu mandiri dengan keterampilan yang dimiliki dari pembelajaran.
  3. Kendala utama dalam proses pembelajaran bagi warga belajar keaksaraan fungsional adalah disiplin, hal itu terjadi karena warga belajar tidak memahami sepenuhnya fungsi dari pendidikan yang diterimanya. Persoalan itu menjadi tantangan besar tutor untuk mencari solusi yang lebih baik.
SARAN
Dari  kesimpulan yang dipaparkan, maka penulis sebagai tutor di PKBM Madya Insani, memberikan saran sebagai berikut;
  1. Pengelola harus selektif memilih warga belajar yang akan mengikuti program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri, karena yang diutamakan dalam pembelajaran ini bukan CALISTUNG tapi bagaimana warga aksara dapat memperoleh pembelajaran keterampilan dan kewirausahaan. Selektif yang dimaksud adalah warga yang mengikuti program memang kemauan sendiri bukan karena paksaan, karena kemauan akan memotivasi diri untuk lebih aktif dan berhasil dalam program.
  2. Saran yang lain ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, yaitu dana untuk program KUM sangat kecil sehingga tutor harus berupaya keras untuk mencari jenis keterampilan yang cukup dengan biaya yang minim tersebut, sehingga pembelajaran tidak maksimal karena danannya terlalu minim.
Oleh : Hikma Sitta Sari, S.Pdi