Sesuai dari beberapa referensi hasil dari blog walking, penulis dapat menyimpulkan definisi dari
internet sehat adalah semua kegiatan berinternet yang positif tanpa ada niat/maksud atau bahkan implementasi penyalahgunaan seperti, browsing hal-hal yang melanggar ketentuan hukum agama, norma, adat dan akidah, melakukan aktivitas illegal yang merusak milik orang lain, melakukan penipuan dan lain sebagainya.
Belakangan ini, layanan internet yang sudah hampir diseluruh wilayah dapat dinikmati masyarakat telah berubah menjadi sarana perusak, baik perusak iman, moral, layanan milik orang lain dan lain sebagainya. Selain itu, salah satu bentuk kemajuan dibidang
technology ini pun telah menjadi media untuk menjalankan aksi penipuan yang korbannya kehilangan harta bahkan kehilangan harga diri.
Penyalahgunaan internet juga disebabkan perkembangan aplikasi yang terkandung didalamnya. Berbagai aplikasi dengan berbagai kemampuanpun bermunculan, mulai dari
ecommerce, online payment, e-banking dan
jejaring social.
Dalam artikel ini penulis mencoba memaparkan salah satu kekhawatiran terhadap penyalahgunaan dari salah satu technology canggih ini, yaitu pemanfaatan situs jejaring social. Salah satu situs jejaring social yang paling terkenal di dunia adalah
Facebook.com. Aplikasi yang bertengger di posisi runner-up daftar situs terpopuler seluruh dunia (setelah
Google.com) ini memiliki ratusan juta pengguna yang pengguna terbesarnya berasal dari Negara Amerika dengan 152 juta lebih pengguna dan Indonesia diurutan kedua dengan mencatatkan lebih dari 35 juta pengguna.
Aplikasi jejaring social ini sebenarnya difungsikan
sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar personal atu komunitas, menjalin komunikasi dengan relasi atau kerabat lama, membangun pertemanan yang dilakukan oleh satu user dan user lainnya yang kemudian dapat saling berbagi informasi, pengalaman, pengetahuan dan lain-lain. Tapi niat busuk dari beberapa pengguna menyalahgunakan fungsi tersebut yang kemudian merusak moral dan bahkan masa depan user lainnya.
Akan tetapi beberapa user yang mempunyai niat busuk kemudian menyalahgunakan aplikasi ini. Beberapa kasus yang terjadi belakangan yang awalnya dari komunikasi lewat
facebook.com berbentuk penipuan,traficcking, penculikan dan pemerkosaan.
Beberapa kasus telah terungkap setelah jatuh korban. Contohnya kasus pemerkosaan yang berawal dari perkenalan di
facebook seperti yang diberitakan oleh salah satu situs berita terkemuka di Indonesia, okezone.com, empat ABG diduga diperkosa teman
facebook.
Bahkan lebih menyedihkannya lagi, Dunia prostitusi dan perjudian pun menjadikan
Facebook.com sebagai sarana promosi. Penulis sendiri menemukan
lebih dari 10 akun facebook yang menjajakan prostitusi dan perjudian baik dengan system langsung oleh penjaja, system agen sebagai perantara maupun seperti sebuah perusahaan yang memiliki manajemen.
Penyalahgunaan lainnya yang perlu perhatian khusus adalah
keberadaan jutaan situs porno yang dapat merusak moral bahkan telah merambah kedunia anak.
Situs-situs porno ini memang mendapat kecaman dari berbagai pemerhati bahkan pemerintah dibeberapa Negara. Akan tetapi kecaman-kecaman tersebut tidak didukung dengan tindakan nyata untuk mengatasinya seperti pemblokiran akses masuk atau bahkan jika perlu penyelidikan dan penindakan terhadap para penyedia.
Beberapa waktu lalu, disalah satu media cetak Aceh memaparkan hasil temuan yang dibeberkan oleh salah satu instansi penegak syariat islam di Lhokseumawe terkait maraknya hubungan seks diluar nikah oleh beberapa orang remaja yang tertangkap melakukan hal tersebut. Diakui oleh hampir semua pelaku bahwa mereka melakukan hubungan seks akibat seringnya
menonton film porno. Menurut hemat penulis film-film porno didapatkan oleh remaja ini
didownload melalui internet.
Diindonesia sendiri pemerintah mengecam keras terhadap situs-situs perusak moral ini. Beberapa argument terlontar tajam dari kalangan pejabat. Tapi tidak ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasinya, seperti pemblokiran secara menyeluruh disemua daerah. Selain itu,
beberapa situs porno yang berasal dari Indonesia sepertinya sangat aman dan nyaman melanglang buana dunia maya. Tidak ada usaha dari pemerintah untuk menemukan dan menjerat pemilik situs sesuai hukum yang berlaku di Negara yang 90% beragama Islam ini.
Seperti biasa, Bisnis tetap akan menguasai segalanya. Alhasil, bukan penyedia yang disalahkan, akan tetapi
penggunalah yang terus dipojokkan dengan bahasa-bahasa seperti,
perlunya perbaikan moral dari anak-anak agar dapat lebih bijak dalam menggunakan internet. Padahal, jika diteliti lebih lanjut adanya kesempatan dan penyediaan sarana adalah hal utama dari semuanya. Contoh, Seperti yang diungkapkan oleh seorang sosiolog dari Universitas Indonesia Kahardityo, jangkauan pertemanan yang meluas melampaui batas ruang dan waktu via Facebook justru cenderung membuat pengguna menjadi antisosial dengan lingkungan sosial terdekat. Banyak waktu tersita menjalin pertemanan dengan seseorang yang jauh secara geografis. Sementara hubungan dengan keluarga dan tetangga justru kian menjauh. Pernyataan diatas dapat kita asumsikan bahwa penyediaan saranalah yang dapat merubah sikap, sifat dan kebiasaan seseorang dan menjauh dari norma dan etika yang telah ada.
Kenyataan-kenyataan diatas merupakan tolak belakang dari aktivitas
internet sehat. Rasanya sangat sulit untuk mewujudkan
internet sehat dalam kegiatan didunia maya. Satu-satunya jalan adalah kesadaran dari diri sendiri untuk tetap berada pada titik akhir batas akidah dan moral yang tidak boleh dilintasi. Namun begitu, peran pihak luar masih sangat diharapkan demi memaksimalkan terwujudnya internet sehat, mulai dari sesama pengguna, pihak keluarga, khususnya orang tua,pihak penyedia layanan internet, lembaga independen dan pemerintah. Berikut ini penulis mencoba untuk memberikan saran sederhana dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan atau jatuhnya korban dari penyalahgunaan internet.
2. Pihak penyedia Layanan Internet.