Kementrian Sosial Menyalurkan Bantuan 1,5 Juta untuk anak cacat di Banda Aceh

Dinas Sosial Provinsi Aceh hari ini dengan resmi menyalurkan bantuan sebesar Rp. 1.500.000,- kepada Anak Cacat dan Anak Berkebutuhan Khusus untuk Kota Banda Aceh. Bantuan disalurkan dalam bentung tabungan dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Banda Aceh Ny. Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE.
Bantuan yang diberikan berjumlah Rp. 1.500.000,- di serahkan dalam bentuk tabungan atas nama anak penerima manfaat. Buku tabungan tersebut di keluarkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai mitra dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Program Kesejahteraan Sosial Anak Dengan Kecacatan (PKS-ADK) dari Kementrian Sosial RI di jalankan oleh Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Kota Banda Aceh dengan pengurusnya adalah Joko Suherman dan Riyani Diningsih yang sekaligus merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Melalui Sakti Peksos yang di utus oleh Kementrian Sosial RI yaitu Febrina Adriyani dan Kartika Handayani, anak-anak penerima manfaat akan di dampingin untuk proses selanjutnya hingga berakhirnya bantuan.
"Fakta yang menunjukkan bahwa sebahagian besar anak dengan kecacatan berada dalam keluarga miskin. Susahnya memenuhi kebutuhan dasar keluarganya ditambah dengan kondisi anak yang membutuhkan perawatan khusus menjadi beban tersendiri bagi keluarga yang memiliki anak dengan kecacatan. Namun, dengan keikhlasan dan keinginan untuk maju anak dengan kecacatan dapat mampu untuk mandiri" Ungkap Hj. Illiza.
"Banyak anak dengan kecacatan yang mandiri, ada yang bisa menjahit, bermain music dan masih banyak lagi, sehingga para orangtua tidak perlu merasa malu ketika di karuniai anak yang sangat istimewa ini" lanjutnya. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi Aceh menjelaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi bantuan dasar anak, seperti kebutuhan gizi dan kesehatan. "Dengan adanya bantuan program Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kecacatan (PKS-ADK) dari Kementerian Sosial RI di harapkan anak-anak dengan kecacatan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terpenuhi gizinya dan membuka akses kesehatan yang sangat di butuhkan oleh anak-anak"
"Untuk selanjutnya, Kami akan terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk anak-anak dengan kecacatan" lanjut beliau.

2 Komentar:

ralat tengku...
bukan dinas sosial tapi kementrian sosial RI.

Post a Comment